Ketua DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan Ancam THL, Polda Sumbar: Tak Ada Unsur Pidana

"Kasusnya bukan dihentikan. Tapi memang tidak dilanjutkan karena tidak ada unsur pidananya," katanya.

Riki Chandra
Minggu, 18 Juli 2021 | 14:30 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan Ancam THL, Polda Sumbar: Tak Ada Unsur Pidana
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto. [Suara.com/B.Rahmat]

Dodi menegaskan, tidak pernah mengancam akan memecat THL. "Ini pembunuhan karakter. Lagian sebagai Ketua DPRD, saya tidak memiliki untuk memecat THL. Penyebaranluasan itu bagian dari kriminalisi terhadap diri saya sebagai wakil rakyat," katanya.

"Ini menjatuhkan reputasi saya yang menjadi representasi Partai Gerindra, sayap garuda," tegasnya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga:Kota Pariaman Resmi Terapkan PPKM Darurat, Efekti Berlaku Senin 19 Juli 2021

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak