Ketua DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan Ancam THL, Polda Sumbar: Tak Ada Unsur Pidana

"Kasusnya bukan dihentikan. Tapi memang tidak dilanjutkan karena tidak ada unsur pidananya," katanya.

Riki Chandra
Minggu, 18 Juli 2021 | 14:30 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan Ancam THL, Polda Sumbar: Tak Ada Unsur Pidana
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto. [Suara.com/B.Rahmat]

Dodi menegaskan, tidak pernah mengancam akan memecat THL. "Ini pembunuhan karakter. Lagian sebagai Ketua DPRD, saya tidak memiliki untuk memecat THL. Penyebaranluasan itu bagian dari kriminalisi terhadap diri saya sebagai wakil rakyat," katanya.

"Ini menjatuhkan reputasi saya yang menjadi representasi Partai Gerindra, sayap garuda," tegasnya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga:Kota Pariaman Resmi Terapkan PPKM Darurat, Efekti Berlaku Senin 19 Juli 2021

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak