"Bagi yang dalam keadaan sakit dengan indikasi/ciri-ciri tertular Covid-19, dilarang ikut berjamaah di masjid, lapangan, atau tempat keramaian lainnya," katanya.
“Bagi jamaah yang khawatir tertular atau menularkan Covid-19 di masa wabah seperti sekarang ini, boleh mengambil ruksah untuk tetap berada di rumah saja dan menjalankan ibadah di rumah saja,” bebernya.
Terkait pelaksanaan takbir Idul Adha yang dimulai sejak terbenamnya matahari tanggal 9 Dzulhijjah (takbir muthlaq/mursal), lebih diutamakan untuk dikumandangkan di masjid-masjid dan dibolehkan di tempat-tempat kaum muslimin berada. Namun, takbir di jalanan untuk kondisi saat ini, cukup dilakukan ketika ke luar dari rumah menuju ke tempat salat Idul Adha.
Seterusnya, pemotongan hewan kurban dilakukan dengan tetap mematuhi prokes dan menghindari timbulnya kerumunan orang banyak.
Baca Juga:Kasus Kematian COVID-19 Menurun, Ini Harapan Bupati Banyumas di Masa PPKM Darurat
Sementara itu, pembagian daging kurban dilakukan dengan mengantarkan langsung ke rumah-rumah penerima. Panitia penyelenggara kurban diharapkan melibatkan pemuda atau remaja masjid.
Disamping menghindari kemungkinan penularan Covid-19, juga untuk meraih pahala yang lebih besar dengan mengamalkan petunjuk syariat Islam, yakni sedekah diantarkan kepada yang berhak bukan diminta untuk dijemput. Ini merupakan petunjuk hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Haritsah Ibn Wahab al-Khuza’i al-Kufi.
Panitia penyelenggara kurban diharapkan melibatkan tenaga profesional dalam penyembelihan untuk mempersingkat waktu penyelenggaraan dan membentuk relawan yang dapat mengawasi penerapan prokes.
Para ulama dan dai yang bertugas menyampaikan khutbah agar menjadikan momentum ibadah Idul Adha ini untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa dan bermunajat kepada Allah SWT agar umat dan bangsa senantiasa berada dalam keridhaan-Nya, diselamatkan dari fitnah wabah Covid-19 dan dilindungi dari segala marabahaya yang akan merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kaum muslimin kami imbau menahan diri dari melaksanakan berbagai kegiatan menghimpun orang banyak yang tidak menjadi ketentuan syariat secara khusus dalam melaksanakan Idul Adha," katanya.
Baca Juga:Luhut Tantang yang Bicara Situasi Tak Terkendali: Sini Datang, Saya Tunjukin ke Mukanya