Napi di Bukittinggi Tewas Gantung Diri Dalam Kamar Mandi Tahanan

Korban yang merupakan warga binaan pindahan dari LP Talu di Pasaman Barat itu gantung diri menggunakan sehelai kain sarung.

Eko Faizin
Jum'at, 09 Juli 2021 | 14:26 WIB
Napi di Bukittinggi Tewas Gantung Diri Dalam Kamar Mandi Tahanan
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

SuaraSumbar.id - Seorang narapidana LP Bukittinggi di Biaro, Kabupaten ditemukan tewas gantung diri dalam kamar tahanannya pada Jumat (9/7/2021).

Kepala LP Bukittinggi, Marten menyatakan bahwa napi tersebut ditemukan tergantung di kamar mandi tahanan.

"Warga binaan atas nama Marwan Siregar (42) ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi pada kamar nomor 21 blok A pada pukul 07.15 WIB," kata Marten dikutip dari Antara, Jumat (9/7/2021).

Ia menjelaskan bahwa kejadian penemuan korban gantung diri pertama kali diketahui dari kecurigaan tahanan lain yang berada dalam satu sel yang sama karena korban terlalu lama berada di dalam kamar mandi.

"Menurut keterangan teman satu selnya, korban masuk ke kamar mandi saat waktu subuh kemudian mengunci dari dalam, karena terlalu lama di dalam kamar mandi, rekan satu kamar merasa curiga dan memanggil petugas jaga," kata dia.

Korban yang merupakan warga binaan pindahan dari LP Talu di Pasaman Barat itu gantung diri menggunakan sehelai kain sarung.

"Korban merupakan warga binaan dengan kasus pembunuhan dengan masa hukuman selama 16 tahun sembilan bulan dengan sisa pidana masih 14 tahun lagi," kata dia.

Sementara itu, Polres Bukittinggi kemudian mengolah TKP di LP Biaro kemudian membawa jenazah korban ke RSAM Bukittinggi.

"Selanjutnya dikomunikasikan kepada keluarga korban untuk dilakukan otopsi jika dibutuhkan sesuai permintaan keluarga," kata dia.

Korban diketahui sebelumnya tidak memiliki masalah lain selama menjalani masa hukuman dan hanya pernah sekali berobat dengan riwayat penyakit hernia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini