SuaraSumbar.id - Fraksi Partai Demokrat di DPR membolehkan halaman atau bahkan gedung DPR dijadikan sebagai rumah sakit darurat untuk penanganan pasien Covid-19. Pernyataan itu disampaikan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitternya, @Andiarief.
Andi dalam cuitannya itu menanggapi Tweet milik Penasehat Fraksi Partai Demokrat di DPR Benny K. Harman. Selain itu, Andi juga telah mengizinkan Suara.com mengutip pernyataannya tersebut.
"Fraksi Partai Demokrat mempersilahkan halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan Covid. DPP Partai Demokrat mendukung upaya ini. Mudah-mudahan Partai lain juga setuju," kata Andi, Jumat (9/7/2021).
Andi mengatakan bahwa usulan Fraksi itu disampaikan melalui Benny K. Harman yang kemudian disetujui DPP Partai Demokrat.
Baca Juga:Fraksi Demokrat Setuju Gedung DPR Jadi RS Darurat Covid-19, Parpol Lain Bagaimana?
"Usulan fraksi melalui BKH disetujui DPP," ujar Andi.
Sementara itu, Benny dalam akun Twitter @BennyHarmanID memandang halaman atau gedung DPR bisa dijadikan RS Darurat jika memang rumah sakit sudak tidak bisa menampung pasien Covid-19.
"Kalo memang rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien Covid terlantar dan harus tunggu antri berjam-jam, sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat. Untuk keselamatan rakyat, keselamatan dan kesembuhan pasien Covid. Ada pendapat lain? #Liberte!" cuit Benny.
dr Tirta Usul Halaman DPR jadi RS Darurat
Aktivis kesehatan, dr Tirta Mandira Hudhi mengusulkan agar pemerintah bisa menjadikan halaman gedung DPR RI sebagai rumah sakit darurat Covid-19.
Baca Juga:dr Tirta Usul Halaman DPR RI Jadi RS Darurat Covid-19: Sesuai Narasi Perwakilan Rakyat
Pasalnya, kondisi Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet sudah nyaris penuh akibat lonjakan kasus Covid-19. Hal itu disampaikan oleh dr Tirta melalui akun Twitter miliknya @tirta_hudhi.