Penting! Siapkan 7 Dokumen untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang Dibuka Hari Ini

Dokumen pendaftaran CPNS 2021 tidak sedikit dan harus diunggah sesuai dengan ketentuan sistem SSCASN. Maka dari itu cek dahulu daftarnya berikut.

Riki Chandra
Rabu, 30 Juni 2021 | 06:45 WIB
Penting! Siapkan 7 Dokumen untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang Dibuka Hari Ini
Ilustrasi CPNS (dok istimewa)

"Direncanakan pengumuman dan pendaftaran (CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru) akan diumumkan besok tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan tanggal 21 Juli 2021," ujar Suharmen.

Jadwal CPNS 2021 dan PPPK 2021

1. Pengumuman CPNS 2021: 30 Juni - 14 Juli 2021
2. Pendaftaran CPNS 2021: 30 Juni - 21 Juli 2021
3. Hasil seleksi administrasi: 28 - 29 Juli 2021
4. Masa sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021
5. Jawab sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021
6. Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
7. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 25 Agustus - 4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9. Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
10. Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
11. Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
12. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
13. Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
14. Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
15. Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
16. Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
17. Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
18. Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022

Jadwal pengumuman dan pendaftaran itu berlaku untuk tiga klasifikasi yang dibuka, mulai dari CPNS 2021, PPPK guru dan PPPK non guru.

Baca Juga:Diumumkan 30 Juni, Cek 1.176 Formasi CPNS dan PPK Pemprov Sumbar 2021

Namun alur seleksi antara CPNS dan PPPK tetap berbeda. Sebab, PPPK guru perlu mencocokkan data yang dimiliki Kemendikbud.

Demikian infomasi mengenai beberapa dokumen pendaftaran CPNS 2021 yang perlu Anda persiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021. Untuk mengetahui informasi lebih lengkapnya Anda dapat mengunjungi media sosial BKN di @bkngoidofficial. (Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini