16 SMA dan SMK di Sumbar Tak Bisa Gelar PPDB Online, Mentawai Terbanyak

Menurut Suindra, aturan untuk PPDB offline dan online sama. Tetap mengacu Permendikbud Nomor 1, dan Pergub Sumbar Nomor 13 tentang PPDB.

Riki Chandra
Senin, 21 Juni 2021 | 18:47 WIB
16 SMA dan SMK di Sumbar Tak Bisa Gelar PPDB Online, Mentawai Terbanyak
Ketua PPDB Sumatera Barat, Suindra. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Sebanyak 16 SMA dan SMK di Sumatera Barat (Sumbar) melakukan PPDB offline. Pasalnya, sekolah-sekolah tersebut berada di daerah yang tidak terjangkau jaringan internet alias blankspot.

Hal itu diungkapkan Ketua PPDB Sumbar, Suindra. Menurutnya, 16 sekolah yang melakukan PPBD offline tersebut tersebar di 3 kabupaten yang berbeda.

“Ada 11 SMA dan 3 SMK di Mentawai yang tidak bisa melakukan PPDB online. Kemudian, 1 SMA di Tigo Lurah, Kabupaten Solok dan 1 SMA di Mapattunggul Selatan, Kabupaten Pasaman,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (21/6/2021).

Saat ini, kata Suindra, total SMA, SMK dan SLB yang menggelar PPBD online mencapai 350 sekolah. Sedangkan yang melakukan PPDB secara offline hanyak 16 sekolah.

Baca Juga:Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar

Menurut Suindra, aturan untuk PPDB offline dan online sama. Tetap mengacu Permendikbud Nomor 1, dan Pergub Sumbar Nomor 13 tentang PPDB.

“Bedanya pada pola pelayanan. Kalau dengan online, punya aplikasi. offline pakai form untuk pendaftaran dan datang langsung ke sekolah,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini