SuaraSumbar.id - Seorang pemuda diamankan petugas keamanan karena diduga bertindak cabul dengan memegang kelamin bocah laki-laki di kawasan Jam Gadang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (19/6/2021).
Pelaku itu berinisial R (31), warga Sungai Puar, Kabupaten Agam yang sehari-hari berjualan mainan anak-anak di seputaran Jam Gadang.
Dia diamankan setelah saksi mata melihat aksi tak senonoh tersebut. Bahkan, massa yang geram sempat menghajar pelaku. Kemudian, petugas Satpol PP di kawasan Jam Gadang langsung menangkap pelaku dan dibawa ke Polres Bukittinggi.
Dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, pelaku R mengaku hanya bergurau dan bergelut dengan beberapa orang bocah yang tengah bermain di seputaran Jam Gadang.
Baca Juga:Vaksin Covid-19 Gratis untuk Warga Kota Bukittinggi, Ini Syarat Mendapatkannya
Namun, pengakuan dari saksi, pelaku sering memegang kemaluan bocah laki-laki yang sering bermain di lokasi dan aksi itu dilakukan berulang kali kepada bocah yang berbeda.
Sedangkan keterangan beberapa korban, mereka pernah dibawa ke suatu tempat dan rumah pelaku dan dipegang kemaluannya dengan modus pelaku kepada korban dipinjamkan gawai.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bukittinggi untuk diproses lebih lanjut.