SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meresmikan lahan bekas pertambangan pasir di Nagari Balah Hilir, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman menjadi taman ekowisata berbasis air.
“Terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terutama kepada Bupati Padang Pariaman, segala upayanya telah berhasil merubah bekas tambang menjadi objek ekowisata,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (17/6/2021).
Menurut Mahyeldi, salah satu permasalahan lingkungan hidup yang dihadapi pemerintah adalah penambangan tanpa izin (ilegal) yang sebagian besar dilakukan oleh masyarakat.
Pada satu sisi, aktivitas tambang ini dapat menunjang kebutuhan ekonomi untuk kehidupan dan penghidupan masyarakat. Namun pada sisi lain, penambangan tanpa izin ini, pada akhirnya justru menyebabkan tidak hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah ekonomi masyarakat.
Baca Juga:Padang Pariaman Satu-satunya Daerah Zona Merah Covid-19 di Sumbar
Masalah lingkungan yang timbul berupa kerusakan lahan. Lahan yang pada awalnya merupakan lahan produktif, seperti ladang, kebun dan sawah.
Namun setelah aktivitas penambangan berakhir, lahan-lahan tersebut menjadi tidak produktif lagi, tidak bisa digarap dan diolah yang pada akhirnya membuat masyarakat tidak lagi bisa mengandalkannya sebagai sumber ekonomi untuk kehidupan dan penghidupannya.
“Kerusakan lahan akibat aktivitas penambangan, juga dapat mengakibatkan tanah longsor seperti yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Solok Selatan, bahkan dalam beberapa kejadian yang diikuti dengan korban jiwa,” bebernya.
Salah satu lahan bekas aktivitas penambangan adalah yang berada di Kecamatan Lubuk Alung. Hamparan kerusakan lahan bekas penambangan tanpa izin di tempat kita berkumpul saat ini diperkirakan seluas kurang lebih 16 hektare.
Sebahagian berada di Nagari Balah Hilia, sementara sebahagian lagi berada di Nagari Lubuk Alung. Sebelum adanya aktivitas penambangan, lahan ini terlebih dahulu merupakan kebun-kebun dan kolam-kolam ikan budidaya masyarakat yang merupakan penopang ekonomi.
Baca Juga:Maling di 12 Lokasi, Mantan Honorer Satpol PP Padang Pariaman Diringkus di Agam
“Kita patur bersyukur, hari ini kita bisa melihat Direktorat Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka (PKLAT) telah melakukan pemulihan kerusakan lahan tambang seluas 3,2 hektare di Nagari Balah Hilia ini,” ujarnya.
- 1
- 2