Mahyeldi Minta Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar Diusut Tuntas

Mahyeldi memastikan dirinya mendukung pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut dan tidak berjanji tidak akan menghalang-halangi pengusutan.

Riki Chandra
Senin, 31 Mei 2021 | 17:07 WIB
Mahyeldi Minta Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar Diusut Tuntas
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah di Auditorium Gubernuran Sumbar. [Suara/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar terus bergulir. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta siapapun yang terlibat harus diusut tuntas.

Mahyeldi memastikan dirinya mendukung pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut dan tidak berjanji tidak akan menghalang-halangi pengusutan.

“Kita taat hukum, tak perlu kita halang-halangi yang melaporkan. Proses hukum sedang berjalan, maksudnya itu ada yang melapor, silakan saja, itu hak mereka,” kata Mahyeldi, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (31/5/2021).

Saat ini, kasus dugaan penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar sedang dikaji pihak Inspektorat.

Baca Juga:Penanganan Banjir Tapan Pesisir Selatan Butuh Rp 1,2 Triliun

"Kita mendukung pelaksanaan hukum. Sudah dikaji oleh Inspektorat dan lain-lain,” jelas Mahyeldi.

Sebelumnya, anggota DPRD Sumbar Fraksi Gerindra, Hidayat melaporkan kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin(24/5/2021).

Kasus yang dilaporkan itu berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keungan (BPK) terkait temuan dana Covid-19 sebesar Rp7,63 miliar yang tidak sesuai peruntukan.

"Kami laporkan ini adalah kasus hasil temuan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Ada anggaran untuk penanganan covid ini sebesar Rp7,63 miliar lebih yang tidak sesuai ketentuan untuk penanganan barang," kata Hidayat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021).

Menurut Hidayat, pengadaan barang yang diduga dikorupsi adalah alat pelindung diri atau APD, Handsanitizer hingga Masker.

Baca Juga:Ketua Kadin Jabar Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar

Dikonfirmasi terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari legislator Sumbar terkait dugaan korupsi dana pengadaan Covid-19.

"Terkait laporan pengaduan tersebut benar telah diterima KPK," kata Ali.

Ali memastikan akan menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan verifikasi dan telaah lebih dahulu terhadap laporan tersebut.

"Tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika menjadi kewenangan KPK," ucap Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak