SuaraSumbar.id - Empat orang warga Solok Selatan, Sumatera Barat, yang diduga merusak kawasan hutan konservasi di jalur pendakian Gunung Kerinci ditangkap petugas Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) bersama Dirjen Gakkum Wilayah Sumatera dan Polda Sumbar.
"Para pelaku merupakan warga Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir. Penangkapan ini bagian dari upaya menghentikan aktivitas pengrusakan kawasan TNKS," kata Kepala Balai Besar TNKS Pratono melalui Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional wilayah II Sumbar, Ahmad Darwis, dalam pers rilis yang diterima SuaraSumbar.id, Jumat (4/6/2021).
Salah satu dari empat pelaku tersebut merupakan pelaku utama yang diduga bertindak untuk menggerakan masyarakat setempat.
"Lokasi perusakan berada di jalur pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan yang telah diresmikan oleh Pemkab Solok Selatan," katanya.
Baca Juga:Rusak Diterjang Longsor, Pembangunan TPA Sampah di Solok Selatan Dievaluasi
Menurut Ahmad Darwis, upaya pengrusakan dilakukan secara masif dan berkelompok makin meningkat. Balai Besar TNKS sebagai pengelola kawasan konservasi terus mengalami ancaman dari berbagai pihak seperti ilegal logging, perambahan dan perburuan.
Upaya-upaya yang dilakukan dalam mengurangi ancaman tersebut salah satunya dengan melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat sekitar Taman Nasional.
Sebelum penangkapan, katanya TNKS sudah melakukan pendekatan dengan mendatangi langsung pelaku, memasang papan-papan larangan di lokasi. Namun, upaya pendekatan tidak bisa menghentikan aktivitas perambahan hutan.