DPRD Minta Program Unggulan Gebernur Sumbar Sesuai dengan Keuangan Daerah

Ia mengingatkan gubernur dan wakil gubernur Sumbar hanya memiliki masa jabatan efektif selama tiga tahun dan pelaksanaan program unggulan hanya dapat dimulai pada 2022.

Suhardiman
Kamis, 03 Juni 2021 | 13:44 WIB
DPRD Minta Program Unggulan Gebernur Sumbar Sesuai dengan Keuangan Daerah
Pengambilan sumpah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, di Jakarta. [Antara/HO-hms]

SuaraSumbar.id - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) meminta program unggulan Gubernur Mahyeldi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah serta kewenangan yang dimiliki.

"Ada beberapa program unggulan yang akan membebani keuangan daerah sehingga dalam realisasinya harus sesuai kemampuan keuangan," kata Ketua DPRD Sumbar Supardi, dilansir dari Antara, Kamis (3/6/2021).

Ia mencontohkan salah satu program unggulan pasangan yang diusung PKS dan PPP ini adalah menciptakan destinasi wisata unggulan di 19 kota dan kabupaten.

"Masing-masing daerah memiliki destinasi wisata internasional, artinya ada 19 destinasi internasional yang ada di Sumbar," katanya.

Baca Juga:Ucapan Sinis Aa Gym ke Teh Ninih Jelang Pernikahan Anak Viral

Selain itu, ada program menciptakan 100 ribu pengusaha milenial dalam masa jabatan periode 2021-2025 ini. Selanjutnya pemberian beasiswa kepada 1.000 mahasiswa di kampus terkemuka serta mengalokasikan 10 persen anggaran APBD Sumbar untuk sektor pertanian.

"Ini perlu menjadi perhatian dan disesuaikan dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah," kata dia.

Ia mengingatkan gubernur dan wakil gubernur Sumbar hanya memiliki masa jabatan efektif selama tiga tahun dan pelaksanaan program unggulan hanya dapat dimulai pada 2022.

"Tentu perlu strategi yang tepat agar program unggulan dapat selesai dalam masa jabatan tersebut," kata dia.

Terutama dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 harus sesuai dengan pokok pembangunan daerah yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025.

Baca Juga:Mantan Penyidik KPK Disebut Terima Suap, Denny Siregar Sindir Dalaman KPK

"Serta harus diselaraskan dengan dokumen pembangunan lainnya seperti RIPDA Pariwisata Sumbar 2014-2025, RTRW Sumbar 2012-2032, RZWP3K dan Rencana Pembangunan Industri Sumbar 2018-2038," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak