Waspada! Kabupaten Agam Masuk Zona Merah Covid-19

Ia mengimbau seluruh warga mendukung upaya pemerintah mengendalikan penularan virus Corona dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Suhardiman
Minggu, 23 Mei 2021 | 11:40 WIB
Waspada! Kabupaten Agam Masuk Zona Merah Covid-19
Ilustrasi pandemi Covid-19 di dunia. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumbar.id - Satgas Penanganan Covid-19 mencatat Kabupaten Agam, Sumatera Barat masuk zona merah atau zona risiko tinggi penularan Covid-19.

"Data yang kita perbarui hari ini, satu kabupaten di Sumbar masuk zona merah Covid-19, yaitu Agam," kata Jabir Satgas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat, Jasman, dilansir Antara, Minggu (23/5/2021).

Ia mengatakan, pekan ini masih ada 13 kabupaten/kota di Sumbar berada di zona oranye atau zona risiko penularan. Sedangkan lima kabupaten/kota berada di zona kuning atau zona risiko penularan rendah.

Daerah yang berada di zona oranye, yaitu Kabupaten Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, Padang Pariaman, Pasaman Barat, Limapuluh Kota, dan Tanah Datar serta Kota Padang, Sawahlunto, Padang Panjang, Bukittinggi, dan Payakumbuh.

Baca Juga:Transformasi Geng Motor ke Ormas, Ketum XTC: Perlu Perhatian Banyak Pihak

Sementara Kota Pariaman dan Solok serta Kabupaten Solok Selatan, Dharmasraya, dan Kepulauan Mentawai berada di zona kuning.

Jasman mengatakan, secara umum wilayah Sumatera Barat masih berada di zona oranye. Dirinya menekankan pentingnya pemerintah kabupaten dan kota menggiatkan operasi penegakan protokol kesehatan guna menekan risiko penularan Covid-19.

Ia mengimbau seluruh warga mendukung upaya pemerintah mengendalikan penularan virus corona dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak