Tempat Wisata Sumbar di Zona Merah-Oranye Covid Dilarang Buka

Diketahui, saat ini ada 15 daerah di Sumbar yang berada di zonasi oranye dan 5 daerah berzona kuning.

Eko Faizin
Minggu, 09 Mei 2021 | 17:29 WIB
Tempat Wisata Sumbar di Zona Merah-Oranye Covid Dilarang Buka
Ilustrasi virus corona. [Shutterstock]

SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengeluarkan surat edaran yang melarang kepala daerah membuka objek wisata di wilayah zona merah dan oranye.

Diketahui, saat ini ada 15 daerah di Sumbar yang berada di zona oranye dan 5 daerah berzona kuning.

“Objek wisata hanya dapat dibuka pada daerah zona kuning dan hijau. Pada daerah berzona merah dan oranye, objek wisata wajib di tutup,” ungkap Gubernur Sumbar Mahyeldi dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Minggu (9/5/2021).

Pemerintah Sumbar memberikan ketentuan untuk objek wisata di daerah zona kuning dan hijau, antaranya, objek wisata dibuka khusus untuk wisatawan lokal/ masyarakat Sumbar dan bukan untuk untuk wisatawan dari luar Sumbar.

“Objek wisata yang dibuka di Kabupaten/Kota harus dipastikan menerapkan Protokol Kesehatan (prokes) yang ketat dan dalam pelaksanaanya agar berpedoman kepada Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, pengelola objek wisata wajib memakai masker dalam beraktifitas melayani pengunjung di lokasi objek wisata.

Dan setiap pengelola objek wisata agar melakukan tindakan tegas pada pengunjung yang tidak memakai masker, tidak mencuci tangan dan berkerumun.

Kemudian untuk pengelola objek wisata mengutamakan metode pembayaran nontunai. Pengelola objek wisata wajib menyediakan thermogun (alat pengukur suhu tubuh), tempat cuci tangan beserta tissue dan memastikan makanan yang disediakan/dijual selalu dalam keadaan tertutup.

Lebih lanjut tentang pembukaan tempat wisata saat libur lebaran di daerah, diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan dari Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing dengan mempedomani zonasi daerah berdasarkan penetapan Zonasi Daerah oleh Satgas Covid-19 Sumbar yang dikeluarkan setiap hari Minggu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini