Bulan Ramadhan, Satpol PP Razia Karaoke yang Masih Bandel Beroperasi

Satpol PP langsung menyita barang dari tempat karaoke ini adalah upaya tindak tegas petugas kepada pemilik yang membandel.

Eko Faizin
Sabtu, 01 Mei 2021 | 17:13 WIB
Bulan Ramadhan, Satpol PP Razia Karaoke yang Masih Bandel Beroperasi
Ilustrasi-Petugas Satpol PP Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan penyegelan salah satu tempat usaha yang melanggar ketentuan PPKM di wilayah hukumnya. [Antara]

SuaraSumbar.id - Satpol PP Kota Padang menggelar razia sejumlah tempat karaoke yang masih beroperasi di bulan Ramadhan 1442 H.

Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengatakan pihaknya melakukan penyitaan alat operasional tempat karaoke yang terjaring dalam razia.

Dalam razia itu ditemukan satu tempat karaoke yang masih beroperasi di kawasan Jalan By Pass Bukit Putus, Lubuk Begalung, Kota Padang, yang masih beroperasi di malam hari.

Satpol PP langsung menyita barang dari tempat karaoke ini adalah upaya tindak tegas petugas kepada pemilik yang membandel.

Alfiadi mengatakan pengusaha tersebut tidak mengindahkan surat edaran Wali Kota Padang terkait larangan operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.

"Kita perintahkan perwira piket agar melakukan upaya penindakan tegas sehingga mereka tidak melakukan pelanggaran terhadap edaran Wali Kota," kata dia dikutip dari Antara, Sabtu (1/5/2021).

Alfiadi menyebut bahwa pemilik karaoke sudah berulang kali diingatkan bahkan sudah pernah diberi sanksi dengan tindakan pidana ringan dengan menyita sejumlah alat pengeras suara dari tempat karaoke tersebut.

Akan tetapi mereka masih membandel, maka harus dilakukan upaya pemaksaan dan penyitaan terhadap semua alat sound sistem.

Ia mengatakan dalam rangka menjaga ketentraman selama bulan suci Ramadhan pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemantauan setiap hari.

Apabila kedapatan masih beroperasi akan dilakukan penyitaan bahkan berujung kepada sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dirinya mengimbau agar masyarakat kota Padang tertib dalam beraktivitas dan agar selalu patuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini.

"Kita juga imbau masyarakat Kota Padang, agar selalu menerapkan protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak