Taman Hutan Raya Bung Hatta Padang Bakal Jadi Lokas Peternakan Sapi Perah

Taman Hutan Raya Bung Hatta dipilih karena sapi perah hidup di daerah berhawa sejuk dan cocok dengan kondisi udara di Tahura.

Riki Chandra
Kamis, 22 April 2021 | 11:15 WIB
Taman Hutan Raya Bung Hatta Padang Bakal Jadi Lokas Peternakan Sapi Perah
Taman Hutan Raya Bung Hatta atau Tahura di Kota Padang. [ist]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang bakal mengembangkan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bung Hatta menjadi lokasi peternakan sapi perah. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan susu segar di daerah Kota Padang, Sumatera Barat.

"Rencana ini menindaklanjuti pengembangan sapi perah oleh Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia dan Padang dinilai strategis," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat, Rabu (21/4/2/2021).

Taman Hutan Raya Bung Hatta dipilih karena sapi perah hidup di daerah berhawa sejuk dan cocok dengan kondisi udara di Tahura.

"Untuk tahap awal ditawarkan untuk 50 sampai 100 ekor mulai dari pembukaan lahan, pembuatan kandang, hingga tempat pemerahan sapi," katanya.

Baca Juga:Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 22 April 2021

"Anggaran yang disiapkan Rp 8 miliar dan mudah-mudahan pada tahap awal dikabulkan Rp 2,7 miliar," katanya.

Menurutnya, konsepnya juga akan dibangun lahan pengembalaan sekitar 100 hektare dengan tetap mempertahankan pepohonan yang ada.

Dari data yang ada, sapi perah di Padang hanya 72 ekor saat ini dengan kapasitas produksi susu segar 20 liter satu hari.

"Jika semua warga Padang minum satu gelas susu segar saja satu bulan, maka butuh 300 ribu liter susu sapi segar atau butuh 6.000 sapi untuk menghasilkan susu," katanya.

Berangkat dari hal itu Padang berupaya untuk mengembangkan ternak sapi perah untuk memenuhi kebutuhan sapi perah lewat peternakan di Taman Hutan Raya Bung Hatta.

Baca Juga:Bongko Palinggam, Jajanan Khas Padang yang Hanya Hadir Saat Bulan Ramadhan

Ia menyebutkan, dari 2.400 hektare lahan di Taman Hutan Raya Bung Hatta ada tiga blok yaitu pemanfaatan sebanyak 127 hektare yang bisa dipakai, blok terisi untuk area kemah dan sisanya hutan lindung tidak bisa diganggu gugat.

Sebelumnya, tahun 2018 ada rencana investor membangun cottage ramah lingkungan termasuk restoran dan restarea sehingga bisa menjadi tempat wisata.

Saat itu, investor sudah presentasi di hadapan Wali Kota Padang dan seluruh kepala SKPD. "Tapi sampai saya dilantik jadi Kepala Dinas Pertanian pada 2019, investor tersebut tidak pernah datang lagi," katanya.

Saat pandemi juga ada investor ingin mendirikan water boom di Tahura dan sudah difasilitasi untuk melihat langsung. Namun, hanya sekali bertemu setelah itu tidak ada lagi komunikasi.

Kemudian ada lagi investor dari Jakarta yang berminat mengembangkan lokasi kedai kopi kekinian sebagai rest area.

Terakhir datang lagi investor ingin mendirikan SPBU lengkap dengan rest area bagi para pengemudi truk karena banyak truk lewat. Namun, sama dengan sebelumnya cuma sekali bertemu kemudian tidak ada lagi tindak lanjut.

Akhirnya Pemkot Padang memutuskan ketimbang dikelola swasta menjadikan Taman Hutan Raya Bung Hatta sebagai lokasi pengembangan sapi perah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini