Pecah Pembuluh Darah di Otak, Hubert Henry Boomerang Kritis

Hingga malam Rabu (14/4/2021), Hubert Henry belum sadarkan diri. Hal itu disampaikan Wahyu Prameswara, asisten Hubert Henry Boomerang.

Riki Chandra
Kamis, 15 April 2021 | 04:35 WIB
Pecah Pembuluh Darah di Otak, Hubert Henry Boomerang Kritis
Hubert Henry bersama istri [Instagram]

SuaraSumbar.id - Pemain bass yang juga vokalis Boomerang Hubert Henry dikabarkan sedang dalam keadaan kritis. Kabarnya, Henri mengalami pecah pembuluh darah syaraf otak.

Hingga malam Rabu (14/4/2021), Hubert Henry belum sadarkan diri. Hal itu disampaikan Wahyu Prameswara, asisten Hubert Henry Boomerang.

Menurutnya, pihak keluarga saat ini masih cemas karena belum bisa menunggu di dalam ruangan.

"Mengambil foto juga belum boleh. Mas Henry masih belum sadar diri," kata Wahyu, mengutip dari beritajatim.com.

Baca Juga:Hingga Malam Ini, Hubert Henry Boomerang Belum Sadarkan Diri

Hubert Henry dibawa ke Rumah Sakit Husada Utama Surabaya, sejak Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 01.00 WIB. Karena kondisinya tersebut, pihak rumah sakit menyarankan kepada keluarga agar musisi 52 tahun itu dioperasi.

Namun, mahalnya biaya operasi sempat menjadi kendala karena pihak keluarga Henry tidak memiliki uang.

"Setelah negosiasi alot dengan pihak rumah sakit, Mas Henry akhirnya mendapat penanganan operasi. Tetapi dengan syarat membayarkan sejumlah uang yang bagi pihak keluarga itu sangat tidak terjangkau," kata Wahyu.

John Paul Ivan sendiri telah menyebar informasi penggalangan dana untuk Hubert Henry melalui Instagram. Informasi tersebut pun mendapat sambutan dari rekan sesama musisi.

Seperti diketahui, Hubert Henry adalah salah satu pendiri band Boomerang bersama John Paul Ivan, Roy Jeconiah, dan Farid Martin. Formasi ini sukses melahirkan sejumlah single yang masih dikenal hingga kini.

Baca Juga:Terjadi Negosiasi Alot di RS Sebelum Henry Boomerang Dioperasi

Namun, band ini sempat terkatung-katung lantaran ditinggal John Paul Ivan, Roy Jeconiah dan kemudian Farid Martin. Setelah ditinggal Roy, posisi vokalis sempat diisi Hubert Henry.

Huebrt Henry juga pernah dua kali tersandung kasus narkotika. Pertama pada 2003 yang kedua pada 16 Juni 2019. Di kasus yang kedua, Hubert divonis hukuman penjara 16 bulan.

Meski kini sudah tak lagi diperkuat Roy Jeconiah, John Paul Ivan dan Farid Martin, Boomerang masih diakui sebagai salah satu band rock terbaik di Tanah Air. (Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak