Ramadan 1442 H, Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Padang Tak Bersuluk

Imam Masjid Baitul Makmur, Alfitman membenarkan jika ibadah suluk di Ramadan 1442 H ini ditiadakan. Namun, dia tidak menyebutkan alasannya.

Riki Chandra
Minggu, 11 April 2021 | 16:47 WIB
Ramadan 1442 H, Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Padang Tak Bersuluk
Masjid Baitul Makmur di Kecamatan Pauh, Kota Padang adalah masjid jemaah Tarekat Naqsabandiyah melaksanakan ibadah suluk. (Suara.com/B. Rahmat)

Muhammadiyah, kata Edizon, telah menetapkan awal Ramadan jatuh pada hari Selasa (13/4/2021). Dengan begitu, Naqsabandiyah lebih dulu sehari dibandingkan dengan Muhammadiyah.

"Pastinya kita lebih dulu dari Muhammadiyah. Sedangkan pemerintah baru melaksanakan hilal pada hari Senin itu," katanya.

Tahun ini, kata Edison, akan dilangsungkan tarawih berjamaah. Hal ini sesuai dengan telah dibolehkannya menggelar ibadah di masjid oleh pemerintah.

"Kita tetap melaksanakan tarawih sesuai arahan dan protokol kesehatan. Boleh tidak berjarak, tetapi harus memakai masker," katanya.

Baca Juga:ASN di Pasaman Barat Ditemukan Tewas di Kebun Sawit

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini