SuaraSumbar.id - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Camat daerah Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diringkus polisi. Pria berinisial REP (40) itu diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia mengatakan, tersangka REP diciduk petugas pada Minggu (4/4/2021) malam di kawasan Kampung Pasar Baru, Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang.
"Saat penangkapan, petugas menemukan 4 paket sedang sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening tercecer di bawah lantai dekat pelaku diamankan,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (5/4/2021).
Kepada polisi, pelaku mengakui barang bukti sabu itu adalah miliknya. Barang haram itu sengaja dibuangnya saat mengetahui akan diringkus petugas.
Baca Juga:Badai Landa Pesisir Selatan, Puluhan Bangunan Rusak Parah
“Tersangka sudah kami bawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.