Bawa Sabu, Oknum PNS Kantor Camat Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Kepada polisi, pelaku mengakui barang bukti sabu itu adalah miliknya. Barang haram itu sengaja dibuangnya saat mengetahui akan diringkus petugas.

Riki Chandra
Senin, 05 April 2021 | 15:42 WIB
Bawa Sabu, Oknum PNS Kantor Camat Pesisir Selatan Diringkus Polisi
Ilustrasi penangkapan.

SuaraSumbar.id - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Camat daerah Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diringkus polisi. Pria berinisial REP (40) itu diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia mengatakan, tersangka REP diciduk petugas pada Minggu (4/4/2021) malam di kawasan Kampung Pasar Baru, Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang.

"Saat penangkapan, petugas menemukan 4 paket sedang sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening tercecer di bawah lantai dekat pelaku diamankan,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (5/4/2021).

Kepada polisi, pelaku mengakui barang bukti sabu itu adalah miliknya. Barang haram itu sengaja dibuangnya saat mengetahui akan diringkus petugas.

Baca Juga:Badai Landa Pesisir Selatan, Puluhan Bangunan Rusak Parah

“Tersangka sudah kami bawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak