SuaraSumbar.id - Rencana perubahan nama Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) kembali riuh diperbincangan.
Wacana ini semakin santer setelah Tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istiwewa Minangkabau (BP2 DIM) mengusulkan perubahan nama tersebut beberapa waktu lalu. Alasan pengubahannya karena Sumbar menganut sistem matrilinial atau garis keturunan ibu.
Gubernur Sumbar Mahyeldi pun turut mengomentari hal tersebut. Menurutnya, kunci perubahan nama itu tergantung dari masyarakat Sumbar sendiri.
"Nanti kita dengar dari RUU yang dirancang Komisi II DPR RI. Kita belum melihat rancangan tersebut,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga:Mantan Gubernur Sumbar dan Istri Positif Covid-19, Dirawat di Jakarta
Mahyeldi berharap, rencana Sumbar jadi DIM ini dapat menjadi bagian untuk mempertegas kebersamaan dan kekompakan di Sumbar yang heterogen.
“Elemen itu menjadi perhatian kita. Sumbar semakin baik solid, maju dan mampu menghadapi hambatan yang ada,” ujarnya.
“Salah seorang dari anggota DPR sudah menelepon kami dan juga untuk mengadakan hearing dengan masyarakat di Sumbar,” sambungnya lagi.
Saat ini, Tim BP2DIM telah menyelesaikan naskah akademik untuk pengubahan nama Sumbar menjadi DIM. Bahkan, Anggota Komisi II DPR RI juga telah menyetujui usulan tersebut.
Baca Juga:Genjot Kualitas Sapi, Sumbar Kembangkan Teknologi Pakan Ternak Ruminansia