SuaraSumbar.id - Kubu Moeldoko ternyata belum menyerahkan mendaftarkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sebelumnya, pada Selasa (9/3/2021), Kubu Moeldoko mengklaim telah mendaftarkan secara resmi hasil KLB Demokrat Deli Serdang ke Kemenkumham secara diam-diam.
"Ini kan saudara-saudara saya ini saking semangatnya, terlalu semangat (sebut telah mendaftar), ya nggak apa-apa juga," kata Sekjen versi KLB Demokrat, Jhoni Allen Marbun, di Kediaman Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).
Jhoni mengatakan, hasil KLB yang di dalamnya berada AD/ART dan kepengurusan Demokrat yang baru itu akan didaftarkannya jika sudah siap. Ia mengaku enggan terburu-buru mendaftarkan KLB Demokrat ke Kemenkumhan.
Baca Juga:Demokrat Kubu Moeldoko Belum Serahkan Hasil KLB ke Kemenkumham
"Sesegera mungkin (mendaftarkan). Tidak perlu buru-buru, tidak perlu demo-demo," katanya.
Saat ini, kata Jhoni, hasil KLB Deli Serdang yang akan didaftarkan ke Kemenkumham masih kurang soal dokumentasi. Menurutnya, hal tersebut menjadi kelengahan pihaknya.
"Hanya dokumentasi bahwa acara betul, pesertanya penuh, bahkan di luar. Itu memang sedikit kita lengah karena tidak ada niat lain lainnya, dokumentasi saja. Sedang dikumpulkan dari yang membawa kamera itu," tandasnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko mengklaim telah menyerahkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumhan pada Selasa (9/3/2021). Penyerahan dokumen berupa AD/ART dan daftar kepengurusan tanpa diketahui awak media.
Hal itu disampaikan salah satu panitia KLB Deli Serdang, Ilal Ferhard dalam konferensi pers bersama jajaran pengurus Demokrat kubu Moeldoko di sebuah restoran kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga:Buntut Hadiri KLB Demokrat, Ketua DPC Kuansing dan Rohil Diberhentikan
"Penyerahan hasil KLB pukul 14.00 siang tadi oleh tim hukum," kata Ilal di lokasi.
Ilal sendiri mengaku tak datang dalam penyerahan hasil KLB Deli Serdang tersebut ke Kemenkumham. Menurutnya, penyerahan dilakukan tim formatur bagian hukum.
"Semua hasil KLB kami berikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ilal mengatakan, pihak Kemenkumham akan melakukan verifikasi hasil KLB Demokrat Deli Serdang tersebut dalam waktu dua hari ke depan.
"Dalam satu hingga dua hari ini akan diverifikasi Kemenkumham," tuturnya.