SuaraSumbar.id - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menegaskan agenda Kongres Luar Biasa (KLB) yang berlangsung Deli Serdang, Sumatera Utara, ilegal.
Dia memastikan bahwa dirinya adalah Ketum DPP Partai Demokrat yang sah. "Saya menyampaikan keterangan ini dalam kapasitas sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat," kata AHY memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3/2021).
"KLB itu dilakukan secara ilegal, inkonstitusional oleh sejumlah kader, mantan kader, yang juga bersekongkol, berkomplot dengan aktor eksternal," sambungnya.
Menurut putra sulung SBY itu, KLB Demokrat di Sumut itu ilegal karena menyalahi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga atau AD/ART.
Baca Juga:Jhonny Allen di KLB Demokrat: Moeldoko Resmi Kader, Miliki KTA Nomor Khusus
KLB yang sah menurut AD/ART Partai Demokrat adalah yang dihadiri dua per tiga pimpinan daerah, atau setengah dari seluruh pimpinan cabang. Selain itu, KLB Demokrat baru sah kalau ada persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Semua syarat itu tidak dipenuhi oleh para penyelenggara KLB Demokrat," tegasnya.
Moeldoko Ketum Demokrat versi KLB
Sebelumnya, Ketua Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dikukuhkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 versi KLB yang digelar Jumat (5/3/2021).
"Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, menetapkan Jenderal (Purn) Dr Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa periode 2021-2025," kata pimpinan sidang yang dibacakan Jhonny Allen, dikutip dari SuaraSumut.com.
Baca Juga:Pegang Surat Penolakan Ketua DPD dan DPC, AHY: KLB Deli Serdang Dagelan
Peserta KLB awalnya mengusulkan dua nama untuk kandidat Ketum Demokrat. Masing-masing, Marzuki Alie dan Moeldoko.
- 1
- 2