Baru Dilantik, Wali Kota Bukittinggi Segera Cabut Aturan Retribusi Pasar

Sebagai bukti komitmen saat kampanye, Erman mengaku akan mengundang perwakilan sejumlah pedagang malam ini juga (Jumat) untuk membicarakan hal tersebut.

Riki Chandra
Jum'at, 26 Februari 2021 | 18:24 WIB
Baru Dilantik, Wali Kota Bukittinggi Segera Cabut Aturan Retribusi Pasar
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar-Marfendi. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Wali Kota Bukittinggi Erman Safar berjanji akan segera mencabut peraturan walikota (perwako) nomor 40/41 yang mengatur soal retribusi pasar.

Aturan tersebut dikeluarkan mantan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias yang kalah bertarung di Pilkada 2020. Pencabutan aturan tersebut sesuai dengan janji Erman dan Marfendi saat berkampanye.

Hal itu disampaikan Erman Safar usai dilantik bersama Marfendi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jumat (26/2/2021).

"Dalam waktu 1×24 jam usai dilantik ini, kami segera membahas penggantian Perwako 40/41 terkait retribusi pasar," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.

Baca Juga:Bukittinggi Mundur dari Tour de Singkarak 2021, Ini Alasannya

Sebagai bukti komitmen saat kampanye, Erman mengaku akan mengundang perwakilan sejumlah pedagang malam ini juga (Jumat) untuk membicarakan hal tersebut.

Dia juga optimistis akan membuat sejumlah gebrakan. Salah satunya di sektor UMKM, yakni meningkatkan ekonomi serta kegiatan pariwisata yang tetap berlanjut untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan memperhatikan prokes Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak