Nixon merincikan, lima strategi yang dilakukan perseroan antara lain memaksimalkan penerapan good corporate governance, sentralisasi proses bisnis, penguatan permodalan dan pendanaan. Selain itu, perseroan juga akan meningkatkan kualitas kredit dan menggenjot efisiensi.
Di sisi lain, tahun 2021, Bank BTN kembali dipercaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyalurkan skema Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (KPR BP2BT).
Kemitraan itu telah ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penyaluran BP2BT tahun 2021 antara Satuan Kerja Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR dengan Bank BTN di Jakarta, akhir Januari lalu.
Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN, Hirwandi Gafar mengatakan, skema KPR BP2BT membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian dengan bantuan hingga Rp 40 juta dari pemerintah.
Baca Juga:Tahun 2020, BTN Catatkan Laba Bersih 665 Persen Jadi Rp1,6 Triliun
Tak hanya itu, nilai bantuan itu juga akan mengurangi nilai angsuran KPR para MBR.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan pemerintah melalui Kementerian PUPR kepada Bank BTN. Kami berkomitmen untuk menyalurkan seluruh alokasi tersebut dengan mengandalkan infrastruktur pembiayaan perumahan BTN yang kuat di seluruh Indonesia," jelas Hirwandi di Jakarta pada Senin (1/2/2021).
Menurut Hirwandi, KPR BP2BT melengkapi fasilitas KPR subsidi yang bisa dimanfaatkan MBR untuk memiliki hunian, baik rumah tapak dan rumah yang dibangun secara swadaya.
Batasan harga hunian yang bisa menggunakan KPR BP2BT, kata Hirwandi, akan bergantung pada zona lokasi yang ditetapkan Kementerian PUPR.
Untuk rumah tapak mulai dari Rp 150 juta hingga Rp 219 juta. Kemudian untuk rumah susun mulai Rp 288 juta hingga Rp 385 juta. Sedangkan untuk rumah yang dibangun secara swadaya berkisar Rp 120 juta hingga Rp 155 juta.
Baca Juga:Setelah Gedung Terbakar, BTN Makassar Pastikan Dokumen Nasabah Aman
Perseroan juga telah merancang fitur graduated payment mortgage (GPM) dalam KPR BP2BT. Fitur yang diluncurkan tahun 2020 itu menawarkan keringanan angsuran berjenjang dengan suku bunga fixed sebesar 10% selama tiga tahun pertama.