SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan tindakan kelompok yang menuding Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin sebagai individual radikal.
Sebelumnya, mantan Ketua MUI Pusat itu dituduh radikal oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB). Bahkan, para alumni ITB itu telah melaporkan Din Syamsuddin ke KASN.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menyesalkan tindakan kelompok yang menyudutkan Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal.
"Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin Muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia," katannya.
Baca Juga:Tanggapan Din Syamsuddin Usai Dilaporkan dan Dituduh Radikal
Menurut Sudarnoto, terlalu banyak bukti dan rekam jejak pandangan dan sikap Din Syamsuddin terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme.
"Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan. Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Prof Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan," katanya.
Seperti diketahui, Din Syamsuddin dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB kepada Komisi Aparat Sipil Negara sebagai radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI.
Atas laporan itu, sejumlah unsur masyarakat mendukung penolakan terhadap pelabelan Din sebagai seorang radikal.
Petisi daring menolak Din Syamsuddin sebagai individu radikal pun muncul dan kini mencapai angka 12.438 tanda tangan.
Baca Juga:Tanda Tangan Tolak Din Syamsuddin sebagai Radikal Tembus Belasan Ribu
Petisi daring tersebut tertuang melalui laman change.org yang kerap digunakan warganet untuk mendukung atau menolak isu terkini dengan petisi daring.
Angka tersebut dapat terus bertambah seiring perhatian warganet terhadap persoalan-persoalan terkini.