Anggota DPR RI Nilai SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Tidak Bijak

Pasalnya, aturan seragam sekolah harusnya diatur oleh pemerintah daerah.

Suhardiman
Minggu, 07 Februari 2021 | 12:03 WIB
Anggota DPR RI Nilai SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Tidak Bijak
Anggota DPR RI dapil Sumbar II Guspardi Gaus [Ist]

Kewenangan pengaturan dan tata cara berpakaian di sekolah ini harusnya cukup diatur oleh pemerintah daerah bukan oleh pemerintah pusat karena pemerintah daerah yang lebih memahami keberagaman adat budaya dan kearifan lokal di masing-masing daerahnya.

"Yang tidak boleh itu adalah pemaksaan bagi siswa yang berlainan keyakinan untuk memakai atribut tertentu di luar keyakinan agama yang dianutnya," kata dia.


Ia meminta agar SKB tiga menteri ini dibatalkan saja guna menghindari kontroversi di kemudian hari dan lebih baik menciptakan kesejukan dan ketenteraman di masyarakat yang sudah sulit akibat wabah Covid-19.

"Jangan ditambahi lagi beban. Mari kita jaga kerukunan dan harmoni kehidupan antarumat beragama, karena kita semua bersaudara, kata dia.

Baca Juga:Tuding Islam Arogan, Tokoh NU Minta Abu Janda Minta Maaf ke Allah

Sebelumnya pemerintah diwakili tiga menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SKB tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut di sekolah.

Salah satu poin dalam SKB tersebut, melarang pemda atau sekolah mengkhususkan seragam dan atribut dengan keagamaan tertentu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini