Hentikan Kisruh Jilbab di Padang, Pendeta Titus Wadu: Bukan Masalah Agama

"Kearifan lokal itu harus dihormati dengan semangat saling menghargai. Hanya ke depan, ada beberapa pengecualian yang dibuat untuk siswa nonmuslim."

Riki Chandra
Kamis, 28 Januari 2021 | 09:25 WIB
Hentikan Kisruh Jilbab di Padang, Pendeta Titus Wadu: Bukan Masalah Agama
Ketua PGI Wilayah Sumbar Pendeta Titus Wadu (kanan) dan Ketua PGPI Sumbar, Pendeta Hendri Dunant Sirait. [Suara/Dok.Antara]

"Kita sepakat ini bukan masalah agama, tetapi masalah aturan di sekolah. Permasalahan ini sudah ditanggapi dengan baik oleh Pemprov Sumbar. Ini sudah selesai," ujarnya.

Ketua GAMKI Sumbar, Yonathan Tahir menyebut perlu digagas semacam jambore atau kemah kebangsaan lintas agama untuk generasi muda agar rasa saling menghargai dan menghormati antar sesama umat beragama bisa terus terjalin dengan baik.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri mengatakan pihaknya telah mengirim surat edaran ke semua sekolah di Kota Padang. Surat edaran itu isinya meminta pihak sekolah merevisi, mengkaji ulang dan menelaah kebijakan yang berjalan selama ini.

"Kita tidak tau juga apakah ada potensi kebijakan yang sama di sekolah lain. Kami sudah perintahkan melalui edaran itu, semua level pimpinan dan semua unsur termasuk tim pengawasan untuk masing-masingnya mengkaji ulang," katanya kepada wartawan.

Menurut Adib, pihaknya masih menunggu hingga pekan depan karena surat edaran masih berjalan. Pihaknya juga menurunkan tim mendatangi sekolah dalam rangka pengawasan.

"Itu juga termasuk dalam pengkajian kita. Sebab ini bagian dari perangkat dinas yang melekat dengan sekolah," katanya.

Adib mengakui juga menemukan indikasi kesalahan di SMKN 2 Padang. Namun, dia belum bisa membeberkan tingkatan sanksi yang akan dijatuhkan.

"Nanti saya akan mengadakan rapat dan menyampaikan hasil investigasi itu kepada pimpinan dan minggu depan kami akan ke Kemendikbud," katanya.

"Sanksi belum apa-apa sudah harus dipecat. Lihat dululah inikan karier orang. Yang jelas, sudah terbukti bahwa memang ada kesalahan di situ (SMKN 2 Padang). Tinggal kita kaji, berapa porsi kesalahannya. Soalnya ada kesalahan ringan, kesalahan menengah, berat dan saya akan mencoba berkomunikasi dengan badan kepegawaian. Yang kena itu bukan hanya kepala sekolah tetapi juga guru, " sambungnya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini