Komnas HAM Proses Kasus Siswi Nonmuslim Dipaksa Pakai Jilbab di Padang

Komnas HAM tidak harus menunggu laporan untuk memproses persoalan yang membuncah masyakarat itu.

Riki Chandra
Sabtu, 23 Januari 2021 | 16:18 WIB
Komnas HAM Proses Kasus Siswi Nonmuslim Dipaksa Pakai Jilbab di Padang
Ketua Komnas HAM Sumbar, Sultanul Arifin. [Suara/Dok.Klikpositif.com]

SuaraSumbar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan akan memproses kasus dugaan pemaksaan memakai jilbab bagi siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang.

"Sampai saat ini belum ada laporan, tapi kami akan memprosesnya. Masalah ini terkait hak warga negara," kata Ketua Komnas HAM Sumbar, Sultanul Arifin kepada Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Sabtu (23/1/2021).

Menurutnya, Komnas HAM tidak harus menunggu laporan untuk memproses persoalan yang membuncah masyakarat itu.

"Senin 25 Januari 2021 kami akan melakukan pertemuan dengan pihak Dinas Pendidikan dan Ombudsman Sumbar untuk membahas hal ini," katanya.

Baca Juga:Klarifikasi Kepsek Soal Kisruh Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab di Padang

Sebelumnya, Kepala Disdik Sumbar, Adib Alfikri mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas persoalan ini sesuai aturan yang berlaku.

Adib menegaskan, tidak ada aturan bahwa siswi SMK atau pun SMA wajib memakai jilbab. Aturan ini berlaku setelah SMA sederajat berada di bawah naungan Disdik Sumbar.

"Yang perlu ditegaskan, tidak ada pemaksaan dan tidak ada aturan yang mengatur untuk itu dan semua kita mengacu pada peraturan dari kementerian," katanya memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (22/1/2021) malam.

Pihaknya juga mengaku telah menurunkan tim untuk menyelidiki dan mengumpulkan data soal kasus di SMKN 2 Padang.

"Jika nanti dalam laporan tim ada temuan yang terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dan itu tidak sesuai dengan aturan, tentu kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Baca Juga:Geger! Siswi Nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang Dipaksa Pakai Jilbab

Sementara itu, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi memberikan klarifikasi soal kisruh pemaksaan seorang siswi nonmuslim untuk memakai jilbab di sekolah yang dipimpinnnya.

Menurut Rusmadi, orang yang bicara dalam video viral di medsos itu memang orangtua murid ketika berbicara dengan guru Bimbingan Konseling (BK).

Hanya saja, soal pemanggilan wali murid ke sekolah, kata Rusmadi, itu adalah keinginan muridnya untuk membawa orangtuanya dan bukan pemanggilan pihak sekolah.

"Pertama-tama, kami meyampaikan permohonan maaf karena takut terjadi gesekan antar agama. Tapi perlu diluruskan, kedatangannya wali murid ke sekolah adalah keinginannya sendiri," katanya kepada awak media, Jumat (22/1/2021) malam.

"Saat kejadian itu, saya sebagai Kepsek berada di sekolah dan kedatangannya itu adalah keinginan siswi sendiri untuk mendatangkan orangtuanya ke sekolah dan tidak ada pemanggilan dari pihak sekolah," sambungnya.

Kasus ini viral setelah ayah siswi tersebut mengunggah video percakapannya dengan pihak sekolah lewat siaran langsung di akun Facebook bernama Elianu Hia pada Kamis (21/1/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini