SuaraSumbar.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AM (56), ditangkap Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Dia diduga berbuat mesum dan kedapatan telanjang bareng cewek di kamar hotel.
AM dan si wanita ditangkap dalam kedaan tanpa busana alias telanjang di sebuah kamar hotel di kawasan Pasaman Barat oleh Satpol PP sekaligus istrinya sendiri.
AM adalah ASN yang berdinas di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar. Hal itu juga dibenarkan Kepala Dinas PSDA Sumbar, Rifda Suriani. Namun, AM dulunya dipekerjakan ke Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V.
"Sekarang dikembalikan ke PSDA Sumbar Januari 2021. Saya pribadi belum tahu wajahnya sampai sekarang. Rencananya saya panggil dan dia berjanji akan datang," kata Rifda, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga:Kena Gerebek! PNS Ini Mesum Bareng Cewek Simpanan Bawa Surat Nikah Palsu
Menurut Rifda, AM baru bertugas di PSDA Sumbar pada Januari 2021 setelah dipindahkan dari BWSS V. Menurutnya, kepindahannya ke pusat dan kepindahannya dari tempat lama ke PSDA Sumbar juga terkesan mendadak.
"Belum sampai sebulan di sini, kami masih berupaya mengurus kepindahannya ke pusat. Banyak itu (yang dipekerjakan) untuk pindah ke pusat, dan itu kami fasilitasi untuk mengikuti asesmen. Suratnya dikirim ke BKD, jika mereka lulus maka bisa pindah (ke pusat)," katanya.
"Sejak Balai berdiri, dia sudah lama di Balai, dia sudah di situ. Dia di lapangan, di Pasaman (tugasnya)," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Pasaman Barat, Abdi Surya mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan terhadap AM berdasarkan laporan istrinya sendiri.
"Kami pergi bersama istrinya. Memang ada mobilnya (AM) terparkir di halaman hotel. Saat penggerebekan, yang bersangkutan hanya memakai celana tanpa pakai baju. Dari hasil pemeriksaan, mereka memang sudah berhubungan suami istri," katanya.
Baca Juga:Digerebek Saat Berduaan di Hotel, ASN di Sumbar Tunjukkan Surat Nikah Palsu
Dari pengakuan keduanya, kata Abdi, mereka sudah berhubungan sejak dua tahun terakhir. Si perempuan selingkuhan AM diketahui berasal dari salah satu daerah di Kabupaten Pasaman dan berstatus janda.
"Tidak pernah kejadian di sini. Mereka bisa menginap di sana dengan menunjukkan selembar surat nikah siri dengan (janda) itu dan mengatakan dia sudah berstatus duda," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, surat (nikah siri) itu hanya ditandatangani oleh saksi tanpa menyertakan nama, sehingga pihaknya menilai surat itu palsu.
Menurutnya, penggerebekan dugaan mesum ini berlangsung pada Sabtu (16/1/2021) dinihari. Namun, baru bisa disampaikan karena Satpol PP baru selesai memanggil saksi dan pihak terkait lainnya.