SuaraSumbar.id - Artis Vanessa Angel akhirnya bisa menerima surat bebas murni dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021). Dia pun mengungkapkan keinginan segera menambah momongan lagi.
"Kemarin bilang sama Mas (Bibi Ardiansyah, suaminya) bilang mau program anak lagi," kata Vanessa Angel usai mengambil surat bebas murni di Lapas Pondok Bambu.
Menurut Vanessa, suaminya mengidamkan anak perempuan karena anak pertama mereka berjenis kelamin laki-laki.
"Mas Bibi mau punya anak cewek. Jadi ya insyaAllah habis ini nambah lagi," ujar Vanessa Angel.
Baca Juga:Vanessa Angel Bebas Murni Hari Ini
Bibi Ardiansyah yang berada di sampingnya membenarkannya dan cuma mengamini.
Sebelumnya, ibu satu anak itu menjalani masa pidana pada 18 November 2020 di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Satu bulan kemudian, ibu satu anak itu mendapatkan asimilasi. Vanessa Angel divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Dia diputus tiga bulan penjara dan kini bebas murni.
(Suara.com)