Jokowi menunjuk Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal. Surat Presiden diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke pimpinan DPR, Rabu (13/1/2021).
"Surpres telah kami terima dari Bapak Presiden yang menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu, Bapak Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim," kata Ketua DPR dari PDI Perjuangan Puan Maharani di DPR.
Setelah menerima Surat Presiden, DPR akan segera memprosesnya. DPR memiliki waktu 20 hari untuk menjalankan mekanisme pengambilan persetujuan Calon Kapolri.
"Artinya, tanggal 1 Februari 2021 akan ada Kapolri baru yang akan mengemban jabatannya," katanya.
Baca Juga:Soal Nama Calon Kapolri, Mahfud MD: Masih Tebak-tebak Buah Nangka
- 1
- 2