SuaraSumbar.id - Sebanyak 355 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), hasil seleksi 2019 belum juga masuk kerja hingga Senin (11/1/2021).
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Kota Padang, Romy Elpa Segas.
Menurutnya, para CPNS belum masuk kerja karena Surat Keputusan (SK) CPNS mereka belum ditandatangani Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah.
"Kami belum melakukan penyerahan SK. Masih dalam proses tanda tangan wali kota," katanya, dilansir dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Senin (11/1/2021).
Baca Juga:Diterjang Banjir, Ratusan Rumah di Kota Padang Terendam
Pihaknya menargetkan, pekan ini SK CPNS baru itu selesai dan segera diserahkan. Sebab, selama belum ada SK itu, gaji mereka juga belum bisa dibayarkan.
"Nomor Induk Kepegawaian (NIK) mereka sudah keluar dan tidak ada masalah," tuturnya.
"Kalau nanti SK diterima tanggal 1, mereka sudah bisa menerima gaji bulan itu. Tapi kalau lewat tanggal itu, maka mereka akan menerima gaji pada bulan berikutnya," bebernya.