Kasus Tembak Mati 6 Laskar FPI, Komnas HAM Periksa Anggota Polisi Terkait

"Berikutnya kami mau melakukan pemeriksaan tambahan untuk petugas kepolisian. Ada beberapa yang memang terkait, ini mau kami periksa," kata Anam.

Erick Tanjung | Novian Ardiansyah
Selasa, 29 Desember 2020 | 20:07 WIB
Kasus Tembak Mati 6 Laskar FPI, Komnas HAM Periksa Anggota Polisi Terkait
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

SuaraSumbar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM kembali melakukan pemeriksaan kepada pihak kepolisian. Pemeriksaan itu diperlukam guna mendapat keterangan tambahan ihwal insiden tewasnya enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampel KM 50.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan ada beberapa polisi yang akan dimintai keterangan tambahan.

"Berikutnya kami mau melakukan pemeriksaan tambahan untuk petugas kepolisian. Ada beberapa yang memang terkait, ini mau kami periksa," kata Anam di kantor Komnas HAM, Selasa (29/12/2020).

Sementara itu terkait uji balistik yang rencananya ingin dilakukan Komnas HAM, Anam belum memastikan kapan waktu pelaksanaan.

Baca Juga:Ditemukan 7 Selongsong Peluru di TKP Tewasnya 6 Laskar FPI, Jadi Bukti Baru

"Sesegera mungkin," ujarnya.

Sebelumnya, Anam mengatakan kekinian pihaknya melakukan pengujian temuan dengan para ahli terkait kasus tewasnya enam anggota Laskar FPI. Anam menyebut salah satu ahli ialah ahli forensik.

"Hari ini menguji beberapa temuan dengan ahli, salah satunya adalah ahli forensik. Forensik kedokteran. Semoga memang segera kami dapat beberapa hal yang penting," kata Anam.

Lebih lanjut Anam mengatakan, pengujian dilakukan berkaitan dengan temuan dari hasil pemeriksaan ahli forensik terhadap kondisi tubuh enam jenazah anggota Laskar FPI.

"Semua kondisi tubuh. Ya, jadi semua kondisi tubuh sedang kami uji dengan ahli forensik," tuturnya.

Baca Juga:Komnas HAM Temukan 7 Selongsong Peluru di TKP Tewasnya 6 Laskar FPI

Untuk diketahui, sudah tiga pekan Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak polisi. Hanya saja, belum kunjung mendapatkan kesimpulan atas kasus ini.

Anam mengatakan, sejauh ini penyelidikan masih berjalan. Sementara pihaknya sudah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak dan bukti di sejumlah tempat.

"Penting ditulis, kami belum ambil kesimpulan apapun," ujar Anam di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/12) kemarin.

Anam menjelaskan, sejak 7 Desember proses penyelidikan dimulai, banyak pihak dari unsur masyarakat yang coba-coba menyimpulkan sendiri penyelidikan Komnas HAM. Ia menyayangkannya dan menganggap malah bisa memperburuk keadaan karena tersebarnya hoaks.

"Kami belum memberikan kesimpulan bahkan kesimpulan awal saja belum. Apapun analisa dan berita di masyarakat bukan tanggung jawab Komnas HAM," katanya.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung juga menyebut pihaknya belum selesai menganalisa CCTV di lokasi kejadian. Sebab masih banyak informasi yang perlu diteliti untuk memahami rangkaian kronologis kejadian secara utuh.

"Ini terkait konstruksi peristiwa. Tidak hanya yang di KM 50. Bukti ini perlu dianalisa. Ini masih kasar. Mana yang terkait dan tidak terkait, itu kami dalami," tambahnya.

Diketahui, Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan tewasnya enam laskar FPI itu sejak 7 Desember lalu. Mereka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tak lama setelah kejadian.

Setelah itu beberapa pihak pun dipanggil, mulai dari Jasa Marga, Kepolisian, keluarga korban, pihak FPI, hingga dokter forensik yang melakulan autopsi terhadap jenazah.

Pihak kepolisian dan FPI juga memiliki keterangan berbeda terkait peristiwa ini. Kepolisian mengaku diserang pengawal Rizieq, sedangkan FPI sebaliknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak