SuaraSumbar.id - Tunjangan profesi guru (TPG) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), triwulan IV akhir tahun 2020 tidak dibayarkan penuh. Alasannya, anggaran untuk pembayaran tersebut minim transfer anggaran pusat.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, Suhendri. Menurutnya, akibat kekurangan anggaran, pihaknya hanya bisa membayar penuh TPG guru PAUD, TK dan SMP. Sedangkan untuk guru SD yang jumlahnya lebih banyak belum dibayarkan sepenuhnya.
"Untuk guru SD dibayarkan 2 bulan dulu. Untuk carry over 2021 dibayar 1 bulan lagi," katanya kepada Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Kamis (24/12/2020).
Secara kebutuhan per triwulan, kata Suhendri, Pemkab Pessel harus menyediakan anggaran sekitar Rp 34 miliar. Anggaran itu akan dibagikan untuk seluruh PAUD, TK, SD dan SMP yang mendapat jasa sertifikasi atau tunjangan profesi.
Baca Juga:Nofi Candra dan 2 Calon Bupati dari Sumbar Gugat Hasil Pilkada ke MK
Namun karena refocusing anggaran dan transfer dana pusat ke daerah berkurang pada triwulan IV ini, Pemkab hanya memiliki ketersedian anggaran Rp 28 miliar atau kurang sekitar 5,6 miliar dari total yang dibutuhkan.
Pemkab Pessel memastikan tidak menganaktirikan guru SD. Hal itu dilakukan untuk menghindari Silpa. "Rencana awal SD yang akan dibayar dulu, supaya tidak terjadi Silpa. Ternyata tidak juga terbayar dengan dana yang ada. Jadi untuk mengurangi Silpa, dibayar penuh untuk guru SMP, pengawas dan guru TK-PAUD," tuturnya.