Sebelum Nikahi Adik Kandung, Pria Asal Payakumbuh Jual Motor Tetangga

Pria asal Payakumbuh yang menikahi adik kandungnya ternyata menggelapkan sepeda motor tetangga.

Riki Chandra
Rabu, 23 Desember 2020 | 16:31 WIB
Sebelum Nikahi Adik Kandung, Pria Asal Payakumbuh Jual Motor Tetangga
Pria di Payakumbuh yang nikahi adik kandungnya sendiri. [Dok.Covesia]

SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial RD (23) asal Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) menikahi adik kandungnya sendiri berinisial P. Pernikahan siri itu berlangsung di Bekasi, Jawa Barat.

Pernikahan sedarah itu terbongkar setelah polisi meringkus warga Kelurahan Nunang Daya Bangun, Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh atas dugaan pencurian kendaraan bermotor. Interogasilah yang mengungkap bahwa pasangan suami-istri siri itu ternyata kakak beradik.

Informasinya, sebelum kabur ke Jakarta dan menikah di Bekasi, RD menggelapkan sepeda motor milik tetangganya sendiri. Peristiwa itu terjadi tanggal 6 Oktober 2020.

Dengan dalih meminjam, RD membawa kabur sepeda merek Honda Scoopy milik tetangganya. Saat itu, dia mengaku ingin menjemput pakaian ke kawasan Kelurahan Ibuh di Payakumbuh.

Baca Juga:Asik Olahraga, Pesepeda di Bekasi Dikejar-kejar Begal Bercelurit

Setelah itu, dia menjemput adiknya P yang sudah menunggu di luar gang rumah. Mereka pun berboncengan berangkat ke Pekanbaru, Riau. Di sana, RD menjual sepeda motor tersebut seharga Rp 1,5 juta. Berbekal uang penjualan motor itulah mereka berangkat ke Jakarta menggunakan bus dam terus ke Bekasi.

Setelah menikahi adiknya yang kini sedang hamil 1 bulan, RD tak kunjung mendapatkan pekerjaan. Dia pun memutuskan pergi ke Duri, Riau. Malangnya, dia kehabisan uang sampai di Palembang. Dia pun berinisiatif menemui perantau Minang di Palembang dengan maksud meminta uang untuk berangkat menuju Duri.

Perantau Minang di Palembang itu pun mengupload foto RD dan P di grup media sosial perantau Minang hingga dilihat oleh keluarganya sendiri. Dari sinilah keluarga melacak keberadaan RD dan meminta perantau untuk mengarahkan kakak beradik ini kembali ke Sumbar.

Lantas, perantau di Palembang ini memberikan uang dan memesankan mereka bus ke Sumbar dan berhenti di terminal Padang Panjang pada Sabtu (09/12/2020) pagi. Sampai di sana, RD langsung dijemput keluarganya sendiri dan diserahkan ke Polres Payakumbuh.

"Pelaku diamankan setiba di terminal Padang Panjang oleh keluarganya. Kemudian diserahkan ke Polres Payakumbuh," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Rosidi kepada Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (23/12/2020).

Baca Juga:Parah! Pria di Payakumbuh Nikahi Adik Kandung dan Kini Hamil 1 Bulan

Menurut Rosidi, kasus yang menjerat RD sebetulnya dugaan penggelapan sepeda motor. Namun yang membuat gempar justru karena dia menikahi adik kandungnya sendiri. "Kasusnya masih dalam penyelidikkan. Dia sudah kami amankan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak