SuaraSumbar.id - Habib Bahar bin Smith mengaku siap menggantikan status tahanan yang disandang pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Ungkapan itu lahir atas kegeramannya atas kasus yang menyeret Rizieq ke penjara.
Pernyataan Bahar Smith itu dianggap wajar oleh Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. Sebab, keduanya memang memiliki hubungan kedekatan.
"Ya, itu bukti kecintaan murid terhadap gurunya. Itu sah-sah saja, wajar-wajar saja bilang seperti itu," ujarnya ketika di konfirmasi, Kamis (17/12/2020).
Meski begitu, lanjut Aziz, secara hukum status penahanan terhadap Habib Rizieq tidak bisa digantikan."Secara hukum kan tidak bisa digantikan (status penahanan)," katanya.
Baca Juga:Ini Sosok Hakim yang akan Pimpin Sidang Praperadilan Habib Rizieq
Aziz membenarkan bahwa adanya pernyataan dari Habib Bahar yang ingin menggantikan status penahanan Habib Rizieq. Namun, pernyataan itu hanya sebatas bukti kasih sayang Habib Bahar terhadap Habib Rizieq.
"Kemarin juga beliau (Habib Bahar) sudah ngobrol dengan kami terkait hal itu. Ya itu bukti rasa cintanya kepada Imam Besar," ujarnya.
Seperti diketahui, saat ini Habib Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan di Petamburan. Rizieq berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.