-
Polri bentuk tim khusus selidiki dugaan penebangan liar Sumbar.
-
Banjir bandang Padang munculkan sorotan aktivitas pembalakan liar hulu.
-
DPR desak penertiban total pembalakan dan penambangan liar hulu.
SuaraSumbar.id - Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolri), Komjen Pol Dedi Prasetyo, memastikan dugaan kasus pembalakan liar di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) akan ditindak serius.
Dugaan kasus pembalakan liar menguat di tengah bencana banjir bandang hingga tanah longsor menghantam hampir seluruh wilayah Sumbar. Tak terhitung gelondongan kayu terbawa arus banjir hingga membanjiri muara sungai, danau dan pantai Padang.
Wakapolri memastikan pembentukan tim penyelidik pembalakan liar. Menurutnya, Bareskrim akan bekerja bersama Polda Sumbar untuk mengusut tuntas dugaan aktivitas ilegal yang disebut-sebut memperparah bencana.
“Bareskrim sudah membentuk tim, nanti akan berkolaborasi dengan Polda Sumbar,” ujar Dedi saat meninjau Posko Ante Mortem Polda Sumbar di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Kamis (4/12/2025).
Tim gabungan tersebut, kata Dedi, akan melakukan pendalaman menyeluruh terkait dugaan penebangan liar yang kini menjadi sorotan setelah banjir bandang menelan banyak kerugian.
Isu penebangan liar mencuat setelah banjir bandang Padang membawa kayu dan batang pohon dalam jumlah besar, selain lumpur dan material lainnya. Temuan itu memicu dugaan kuat adanya pembalakan yang berlangsung di kawasan hulu sehingga berdampak buruk bagi masyarakat di hilir.
Wakapolri menegaskan Polri tidak tinggal diam. Langkah investigatif telah ditempuh guna memastikan apakah aktivitas ilegal tersebut menjadi salah satu faktor yang memperparah bencana. Ia menyebut proses penyelidikan akan berlangsung menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak terkait.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto juga menyoroti maraknya aktivitas pembalakan dan penambangan ilegal saat berkunjung ke Padang pada Minggu (30/11/2025).
“Banjir ini harus dikaji betul, termasuk praktik pembalakan liar atau penambangan liar di wilayah hulu,” kata Titiek.
Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas yang dapat merusak alam dan ekosistem harus diberantas. “Jika ada aktivitas pembalakan atau penambangan liar di wilayah hulu itu semuanya harus ditertibkan, karena dampaknya ke masyarakat luas yang berada di hilir,” ujarnya.
Titiek juga meminta agar izin yang diberikan pada aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan ditinjau ulang. Menurutnya, dengan curah hujan yang tinggi saja bencana sudah cukup parah, apalagi jika aktivitas merusak alam terus berlangsung.
Dengan adanya langkah cepat Polri melalui pembentukan tim penyelidik penebangan liar, publik kini menantikan hasil investigasi yang diharapkan mampu mengungkap akar persoalan serta mencegah bencana serupa kembali terjadi.
Berita Terkait
-
Banjir Bandang Solok, Tito Pastikan Jalan Solok-Padang Kembali Normal
-
150 KK Terdampak Banjir Bandang Tanggamus, Puluhan Rumah dan Lahan Warga Rusak
-
Banjir Bandang Solok, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia
-
Banjir Bandang Terjang Solok, 200 KK Terdampak dan 2 Warga Hilang
-
Satu Korban Banjir Bandang Solok Ditemukan Tewas, Tim SAR Sisir Lokasi Cari Korban Hilang Lainnya
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas