-
Puasa Ramadan 2026 diperkirakan dimulai pada 18–19 Februari.
-
Lebaran 2026 jatuh sekitar 20–21 Maret mendatang.
-
Penetapan resmi puasa dan Lebaran menunggu hasil sidang isbat.
SuaraSumbar.id - Bulan Ramadan selalu menjadi momen paling dinanti umat Islam di seluruh dunia. Bulan penuh berkah dan ampunan ini tidak hanya menjadi waktu untuk memperbanyak ibadah, tetapi juga menjadi ajang kebersamaan dan persiapan menuju Lebaran 2026 yang penuh suka cita.
Jika dihitung, umat Islam hanya memiliki waktu sekitar tiga bulan lagi sebelum memasuki bulan suci. Lantas, kapan tepatnya puasa Ramadan 2026 akan dimulai, dan kapan pula Idul Fitri akan dirayakan?
Berdasarkan penanggalan Hijriah, Ramadan merupakan bulan ke-9 setelah Syakban. Saat ini, umat Islam sedang berada di bulan Jumadil Awal, yang akan diikuti oleh Jumadil Akhir, Rajab, dan Syakban sebelum akhirnya tiba bulan suci Ramadan.
Penetapan awal puasa Ramadan 2026 biasanya dilakukan oleh pemerintah melalui sidang isbat yang digelar setiap 29 Syakban.
Namun, beberapa organisasi Islam seperti PP Muhammadiyah kerap lebih dulu menentukan jadwal puasa berdasarkan metode hisab yang digunakan Majelis Tarjih dan Tajdid.
Mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang diterbitkan Muhammadiyah, 1 Ramadan 1447 H akan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Artinya, umat Islam masih memiliki sekitar 99 hari untuk mempersiapkan diri secara spiritual dan fisik sebelum memasuki bulan penuh berkah tersebut.
Sementara itu, menurut Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang disusun oleh Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, awal Ramadan 1447 H diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Berdasarkan perhitungan ini, umat Islam memiliki waktu sekitar 100 hari sebelum bulan puasa tiba.
Selain itu, berdasarkan perhitungan KHGT, Lebaran 2026 atau 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Sedangkan versi kalender Kemenag menyebutkan kemungkinan Lebaran jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Dengan demikian, waktu menuju hari kemenangan tinggal sekitar empat bulan lagi.
Sidang isbat yang digelar pemerintah akan menjadi penentu resmi awal Ramadan dan Lebaran. Penetapan ini mengacu pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa awal bulan Hijriah ditentukan dengan dua metode, yakni rukyah (pengamatan hilal) dan hisab (perhitungan astronomi).
Keputusan hasil sidang isbat nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh umat Islam di Indonesia agar pelaksanaan puasa Ramadan 2026 dan Idul Fitri 2026 dapat berlangsung seragam di seluruh wilayah.
Dengan mengetahui waktu pasti datangnya bulan suci, umat Islam bisa lebih siap mempersiapkan diri menyambut Ramadan dan Lebaran dengan penuh semangat, baik secara spiritual maupun dalam menata kebutuhan keluarga menjelang hari raya.
Berita Terkait
-
Jelang Ramadan, Harga Daging Sapi dan Kerbau 'Menggila', Intervensi Pemerintah Dipertanyakan
-
20 Poster Pawai Ramadan 2026 Siap Unduh, Berwarna dan Bikin Semarak
-
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Pendaftaran Dibuka Hari Ini 12 Februari, Bersiap War Tiket
-
10 Mobil 7 Seater untuk Roadtrip Mudik Lebaran 2026, Nyaman untuk Pekerja Kelas Menengah
-
Ziarah Kubur Sebelum Puasa Namanya Apa? Ini Hukumnya dalam Islam
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
CEK FAKTA: BPJS Kesehatan PBI Dicabut karena MBG, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Donald Trump Larang Sertifikasi Halal Indonesia, Benarkah?
-
5 Fakta Kecelakaan Tragis Bus Indorent JakartaMalang di Tol Ngawi, Pramugari Tewas!
-
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 2,8 Kg Sabu di Padang
-
11 Tanda Tanah Tiba-tiba Ambles Kayak Fenomena Sinkhole Situjuah Limapuluh Kota, Waspada!