- Interpol terbitkan Red Notice Indonesia untuk delapan buronan lintas negara.
- Riza Chalid dan Jurist Tan tunggu penerbitan Red Notice resmi.
- Kasus korupsi dan perdagangan orang dominasi daftar buronan Indonesia Interpol.
Proses pengajuan ini telah berjalan sejak Juli 2025 untuk Jurist Tan dan mulai akhir Agustus 2025 untuk Riza Chalid.
“Kita tinggal tunggu aja kabar dari rekan interpol dari NCB kita,” kata Anang.
Agencies terkait pun tengah melengkapi dokumen dan koordinasi antar lembaga guna meneruskan permohonan ke Interpol pusat di Lyon, Prancis.
Menurut Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, permohonan Red Notice Indonesia Riza Chalid sudah diserahkan ke Interpol pusat dan saat ini masih dalam proses assessment.
Kasus Riza Chalid
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk di PT Pertamina tahun 2018–2023, utamanya terkait intervensi kebijakan dan manipulasi skema terminal BBM Merak.
Dirdik Jampidsus Abdul Qohar menyebut Riza melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak. Dia juga turut menghilangkan skema kepemilikan terminal serta menetapkan kontrak yang dinilai sangat tinggi.
Meski telah menjadi tersangka, Riza belum ditahan. “Jadi dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia,” ujar Qohar.
Keberadaan Riza diduga berada di Singapura, dan pihak kejaksaan kini berkoordinasi dengan perwakilan di sana.
Kasus Jurist Tan
Jurist Tan adalah mantan staf khusus Mendikbudristek masa Nadiem Makarim dan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Modul pengadaan ini ditaksir merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun. Korps Kejaksaan menyebut bahwa Tan diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tipikor serta pasal tambahan.
Berita Terkait
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Cekcok Berdarah di Hiburan Malam: Pria di Padang Tewas Ditusuk Lehernya, Pelaku Diringkus
-
Heboh Cahaya Misterius Melintas di Langit Sumbar, BMKG Berikan Penjelasan
-
Dramatis Ketika Basarnas Evakuasi Pria Keterbelakangan Mental Jatuh ke Sumur di Tanah Datar
-
Hadapi Persib Bandung Besok, Semen Padang FC Tanpa Wakaso hingga Giraldo
-
Car Free Day di Padang Kembali Digelar 5 April 2026, Warga Diajak Nikmati Pagi Sehat