- Interpol terbitkan Red Notice Indonesia untuk delapan buronan lintas negara.
- Riza Chalid dan Jurist Tan tunggu penerbitan Red Notice resmi.
- Kasus korupsi dan perdagangan orang dominasi daftar buronan Indonesia Interpol.
Proses pengajuan ini telah berjalan sejak Juli 2025 untuk Jurist Tan dan mulai akhir Agustus 2025 untuk Riza Chalid.
“Kita tinggal tunggu aja kabar dari rekan interpol dari NCB kita,” kata Anang.
Agencies terkait pun tengah melengkapi dokumen dan koordinasi antar lembaga guna meneruskan permohonan ke Interpol pusat di Lyon, Prancis.
Menurut Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, permohonan Red Notice Indonesia Riza Chalid sudah diserahkan ke Interpol pusat dan saat ini masih dalam proses assessment.
Kasus Riza Chalid
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk di PT Pertamina tahun 2018–2023, utamanya terkait intervensi kebijakan dan manipulasi skema terminal BBM Merak.
Dirdik Jampidsus Abdul Qohar menyebut Riza melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak. Dia juga turut menghilangkan skema kepemilikan terminal serta menetapkan kontrak yang dinilai sangat tinggi.
Meski telah menjadi tersangka, Riza belum ditahan. “Jadi dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia,” ujar Qohar.
Keberadaan Riza diduga berada di Singapura, dan pihak kejaksaan kini berkoordinasi dengan perwakilan di sana.
Kasus Jurist Tan
Jurist Tan adalah mantan staf khusus Mendikbudristek masa Nadiem Makarim dan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Modul pengadaan ini ditaksir merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun. Korps Kejaksaan menyebut bahwa Tan diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tipikor serta pasal tambahan.
Berita Terkait
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Dukungan Ojol ke Nadiem Makarim Dinilai Paradoks: 'Dia Sudah Nyaman di Menara Gading'
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
Gelar Aksi, Komite Pemuda Anti Korupsi Desak BPK Audit Dugaan Kredit Macet Kalla Group
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen
-
PLN Klaim Seluruh Gardu Induk Listrik Sumbar Telah Menyala