- Interpol terbitkan Red Notice Indonesia untuk delapan buronan lintas negara.
- Riza Chalid dan Jurist Tan tunggu penerbitan Red Notice resmi.
- Kasus korupsi dan perdagangan orang dominasi daftar buronan Indonesia Interpol.
Proses pengajuan ini telah berjalan sejak Juli 2025 untuk Jurist Tan dan mulai akhir Agustus 2025 untuk Riza Chalid.
“Kita tinggal tunggu aja kabar dari rekan interpol dari NCB kita,” kata Anang.
Agencies terkait pun tengah melengkapi dokumen dan koordinasi antar lembaga guna meneruskan permohonan ke Interpol pusat di Lyon, Prancis.
Menurut Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, permohonan Red Notice Indonesia Riza Chalid sudah diserahkan ke Interpol pusat dan saat ini masih dalam proses assessment.
Kasus Riza Chalid
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk di PT Pertamina tahun 2018–2023, utamanya terkait intervensi kebijakan dan manipulasi skema terminal BBM Merak.
Dirdik Jampidsus Abdul Qohar menyebut Riza melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak. Dia juga turut menghilangkan skema kepemilikan terminal serta menetapkan kontrak yang dinilai sangat tinggi.
Meski telah menjadi tersangka, Riza belum ditahan. “Jadi dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia,” ujar Qohar.
Keberadaan Riza diduga berada di Singapura, dan pihak kejaksaan kini berkoordinasi dengan perwakilan di sana.
Kasus Jurist Tan
Jurist Tan adalah mantan staf khusus Mendikbudristek masa Nadiem Makarim dan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Modul pengadaan ini ditaksir merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun. Korps Kejaksaan menyebut bahwa Tan diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tipikor serta pasal tambahan.
Berita Terkait
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Semua Korban Terdampak Galodo Batu Busuak Dievakuasi, Ini Penjelasan BPBD
-
Padang Pariaman Waspada Banjir Lagi, Debit Sungai Meningkat
-
Satu Lagi Jasad Korban Banjir Bandang Agam Ditemukan, Tubuhnya Tak Lagi Utuh
-
Tiga Siklus Kesiapsiagaan Bencana Versi BNPB, Ini yang Harus Diketahui Sebelum Bencana Datang!
-
29 Orang Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat, 291 Korban Luka-luka