- Interpol terbitkan Red Notice Indonesia untuk delapan buronan lintas negara.
- Riza Chalid dan Jurist Tan tunggu penerbitan Red Notice resmi.
- Kasus korupsi dan perdagangan orang dominasi daftar buronan Indonesia Interpol.
SuaraSumbar.id - Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional atau (Interpol) kembali jadi sorotan setelah mengumumkan daftar Red Notice Indonesia terhadap 8 orang buronan.
Lantas, bagaimana dengan nama Riza Chalid dan Jurist Tan? Informasinya, nama kedua buronan itu dalam tahap pengajuan. Jika permohonan disetujui, daftar Red Notice Indonesia akan bertambah menjadi sepuluh orang.
Red Notice adalah permintaan resmi kepada aparat penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menahan seseorang sementara, sambil menunggu proses ekstradisi atau penyerahan hukum.
Dalam konteks Red Notice Indonesia, nama-nama buronan ini telah masuk ke sistem global Interpol sejak 25 September 2025.
Berikut daftar 8 buronan yang telah dilakukan penerbitan Red Notice Indonesia:
- Chen Hoa (laki-laki, lahir 5 Agustus 1999, Guangxi, Tiongkok) – kasus perdagangan orang
- Bo Chang Hai (laki-laki, lahir 19 Juni 2000, Tiongkok) – perdagangan orang
- Tan Guiliang (laki-laki, lahir 10 Agustus 2001, Guangxi, Tiongkok) – perdagangan orang
- Guiteng Chen (laki-laki, lahir 24 April 1971, Guangdong, Tiongkok) – perdagangan orang
- Manfred Armin Pietruschka (laki-laki, lahir 6 Februari 1959, Jakarta) – penggelapan
- Evelina Fadil Pietruschka (perempuan, lahir 21 September 1961, Jakarta) – penggelapan
- Randy Mendomba (laki-laki, lahir 9 April 1976, lahir di Filipina, WNI) – penyelundupan senjata api
- Li Rongmei (perempuan, lahir 1 April 1967, Jiangxi, Tiongkok) – jual-beli emas ilegal
Seiring publikasi tersebut, pihak berwenang di Indonesia sudah mengajukan permohonan Red Notice Indonesia untuk dua nama baru, Riza Chalid dan Jurist Tan.
“Terhadap Jurist Tan dan MRC (Riza Chalid), kita sudah meminta Red Notice kepada NCB-Interpol Indonesia dan diteruskan ke Interpol Pusat," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Berita Terkait
-
Sosok M Tauhid Hamdi, Eks Bendahara Asosiasi Muslim Diperiksa dalam Korupsi Haji
-
Dijemput Paksa KPK, Menas Erwin Masih Diperiksa: Langsung Ditahan?
-
Skandal Korupsi Chromebook Seret Eks Menteri Jokowi! Apa Peran Abdullah Azwar Anas?
-
Terseret Kasus Chromebook, Ini Profil Abdullah Azwar Anas, Eks Menteri Jokowi Kini Diperiksa Jaksa
-
Skandal Chromebook Makin Panas, Giliran Eks Menpan RB Azwar Anas Diperiksa Kejagung, Ada Apa?
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
Terkini
-
Benarkah Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM di SPBU? Ini Penjelasan Pertamina
-
Saksikan Pekan Ini, Sarga Festival Payakumbuh Sumbar Hadirkan IHR Cup II 2025
-
Apa Itu Otrovert? Kepribadian Baru yang Bukan Introvert atau Ekstrovert
-
4 Fakta dan Mitos Muhammadiyah, Benarkah Melenceng dan Tak Murni Lagi?
-
5 Fakta Pengacara Didenda Ratusan Juta Buntut Pakai ChatGPT, Kutipan Kasus Fiktif dari AI