Kanwil Kementerian Agama (Kemenag Jawa Tengah) akhirnya angkat bicara terkait polemik surat pernyataan kontroversial dari MTs Negeri 2 Brebes soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Surat bermaterai Rp 10.000 itu menuai sorotan publik karena meminta orang tua menanggung risiko keracunan MBG dan membayar ganti rugi Rp 80 ribu jika kotak makan hilang atau rusak.
Plt Kabid Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Wahid Arbani, menegaskan pihaknya tidak pernah menginstruksikan penerbitan surat tersebut.
“Surat edaran tersebut sudah ditarik dan dicabut sejak Jumat (12/9/2025). Pada Senin (15/9/2025) juga telah dilakukan rapat koordinasi, dan sudah ada titik temu terkait program MBG khususnya di MTsN 2 Brebes,” ujarnya dalam pemberitaan yang beredar.
Wahid juga menyampaikan Kemenag Jateng mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis yang digagas pemerintah pusat.
Berikut 5 fakta viral surat larangan gugat keracunan MBG tersebut.
1. Surat Bermaterai Rp10.000
Surat pernyataan ini menjadi sorotan karena menggunakan materai Rp10.000 dan meminta orang tua menanggung risiko keracunan MBG. Selain itu, orang tua juga diminta membayar ganti rugi Rp80 ribu jika kotak makan anak hilang atau rusak.
2. Tujuan Awal Hanya untuk Pendataan Alergi
MTsN 2 Brebes mengklarifikasi bahwa surat ini awalnya dimaksudkan untuk mendata siswa yang memiliki alergi makanan.
“Aslap menyarankan dan memberi contoh surat edaran tentang menolak atau menerima MBG yang ditandatangani orang tua. Lalu MTsN 2 Brebes membuat edaran menggunakan kop Kemenag,” jelas Kepala Kemenag Brebes, Abdul Wahab.
3. Surat Ditarik dalam Hitungan Jam
Berita Terkait
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah
-
PAD Kabupaten Agam Selama Enam Bulan Capai Rp92,08 Miliar
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman