Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 12 Juni 2025 | 21:56 WIB
Lokasi penemuan janin bayi di Padang Selatan. [Dok. Antara]

SuaraSumbar.id - Penemuan janin di kawasan Gunung Padang gegerkan warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (11/6/2025) tengah malam.

Jajaran Polresta Padang tengah menyelidiki kasus tersebut. Penemuan janin bayi mencuat usai masyarakat melaporkan adanya kuburan janin yang diduga dikuburkan secara diam-diam oleh sepasang kekasih di kawasan Gunung Padang di Kecamatan Padang Selatan.

“Kasus penemuan janin di Gunung Padang kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang, statusnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP M Yasin, dikutip dari Antara, Kamis (12/6/2025).

Dalam penyelidikan ini, pihak kepolisian mengamankan sepasang pria dan wanita berinisial D dan H, yang diduga kuat sebagai pemilik janin.

Mereka kini masih diperiksa intensif di Mapolresta Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga kepada Polsek Padang Selatan tentang keberadaan sebuah kuburan mencurigakan yang diduga berisi janin.

Setelah ditelusuri, diketahui bahwa janin tersebut sebelumnya dikuburkan pada April 2025 lalu.

Namun, kuburan itu kemudian dibongkar dan janin dipindahkan ke lokasi baru. Aksi inilah yang memicu kecurigaan warga, hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

“Perlu keterangan lengkap untuk menentukan apakah ada tindak pidana dalam peristiwa ini. Tim kami masih bekerja di lapangan untuk menggali informasi,” kata Yasin.

Ia menambahkan, penyelidikan terus berjalan hingga Kamis malam. Belum bisa dipastikan apakah janin tersebut lahir dalam keadaan hidup atau sudah tidak bernyawa.

Polisi juga tengah menelusuri bagaimana proses persalinan berlangsung, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Yasin menegaskan bahwa pihaknya belum bisa terburu-buru menyimpulkan dugaan pidana dalam kasus ini.

“Penyelidikan dilakukan dulu, keterangan dikumpulkan, nanti akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukumnya,” jelasnya.

Sementara itu, pasangan yang diamankan belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masih berstatus saksi dan dimintai keterangan untuk mengungkap latar belakang kejadian.

Berdasarkan informasi dari warga, pasangan tersebut dikenal sebagai pasangan tidak resmi yang menjalin hubungan dekat selama beberapa bulan terakhir.

Load More