Hingga kini, jenazah janin masih diamankan pihak kepolisian. Polresta Padang juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pihak forensik guna melakukan pemeriksaan terhadap janin tersebut. Hal ini penting untuk menentukan penyebab kematian dan usia janin saat dikuburkan.
Lansia Meninggal Dunia di Padang Selatan
Selasa (10/6/2025) lalu, warga Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, juga digemparkan dengan penemuan mayat seorang wanita lanjut usia (lansia) sekitar pukul 12.02 WIB siang.
Korban diketahui bernama Darmiati (70), seorang ibu rumah tangga yang tinggal sendiri di Komplek Jondul Blok Z.
Penemuan mayat lansia ini sontak membuat heboh warga sekitar dan memicu kerumunan, hingga dilaporkan ke pihak berwajib.
Kapolresta Padang, AKBP Apri Wibowo, mengatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi kejadian untuk penanganan awal dan penyelidikan.
"Kami langsung mengerahkan personel ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan serta penyelidikan," ujar AKBP Apri Wibowo.
Tim yang dikerahkan tidak main-main, terdiri dari Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal yang dipimpin Ipda Doni Kurniawan, personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di bawah arahan Kepala Unit III Ipda Hidayatul Akmal, serta jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.
Tim gabungan ini segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan area sekitar penemuan jenazah.
Petugas juga langsung meminta keterangan dari para saksi mata yang berada di lokasi saat kejadian.
Informasi awal menunjukkan bahwa korban, Darmiati, memang tinggal seorang diri di rumah tersebut. Kondisi ini sering kali menjadi perhatian tersendiri dalam kasus-kasus kematian mendadak, terutama pada kelompok lansia.
AKBP Apri Wibowo mengatakan bahwa hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kematian Darmiati.
"Jenazah sudah dievakuasi dari lokasi dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis serta forensik, penyelidikan juga terus berjalan," jelasnya.
Proses evakuasi jenazah dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menjaga keaslian bukti. Pemeriksaan medis dan forensik, termasuk autopsi jika diperlukan, diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai apakah ada unsur pidana di balik peristiwa tragis ini ataukah ini murni karena sebab alamiah.
Kasus penemuan mayat di Padang ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap sesama, terutama para lansia yang hidup sendiri.
Berita Terkait
-
Reaksi Menteri HAM Natalius Pigai Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tim Sudah Turun!
-
5 Misteri Terbesar Gunung Padang yang Siap Dibongkar Tim Arkeolog Nasional
-
Praktik Aborsi Ilegal di Makassar Terbongkar: ASN Puskesmas dan Mahasiswa Ditangkap
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?