SuaraSumbar.id - Ruas Jalan Tol Padang-Sicincin sepanjang 36 kilometer akan resmi beroperasi penuh mulai Rabu, 28 Mei 2025, tanpa dikenakan tarif alias gratis.
Pengoperasian ini dinilai strategis karena bertepatan dengan libur panjang Kenaikan Isa Almasih dan menjelang Hari Raya Idul Adha pada 6 Juni 2025 mendatang.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengatakan bahwa pengoperasian dimulai pada pukul 07.00 WIB dan terbuka bagi masyarakat umum tanpa tarif.
Meski demikian, pengguna jalan tol tetap wajib menggunakan kartu tol elektronik saat memasuki dan keluar dari jalan tol tersebut.
“Jalan Tol Padang–Sicincin dioperasikan penuh tanpa tarif mulai 28 Mei 2025,” kata Adjib.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi peningkatan arus kendaraan selama masa libur panjang dan mendukung kelancaran arus lalu lintas dari Padang ke Bukittinggi atau sebaliknya.
Jalur jalan raya Padang-Pariaman selama ini kerap mengalami kepadatan saat musim liburan. Dengan pengoperasian tol Padang–Sicincin, masyarakat memiliki alternatif yang lebih cepat dan aman untuk bepergian maupun berwisata selama libur panjang.
Pengoperasian tanpa tarif ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 519/KPTS/M/2025 tertanggal 19 Mei 2025.
Jalan tol ini sebelumnya telah melalui proses Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22–24 Januari 2025, serta memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) pada 30 April 2025.
“Dengan lolosnya ULF dan terbitnya SLFO serta Keputusan Menteri, Jalan Tol Padang–Sicincin telah resmi dinyatakan aman dan layak digunakan masyarakat umum,” tegas Adjib.
Hutama Karya mengimbau para pengguna jalan tol untuk tetap mematuhi tata tertib berkendara, menjaga keselamatan, dan memastikan kondisi fisik maupun kendaraan dalam keadaan prima.
Pembangunan Rest Area Tol Padang–Sicincin
Sebagai bagian dari peningkatan layanan, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) juga tengah menyelesaikan pembangunan rest area (Tempat Istirahat dan Pelayanan/TIP) di ruas Jalan Tol Trans Sumatera Padang–Sicincin. Hingga akhir Mei 2025, progres fisik rest area telah mencapai 80,06 persen.
Menurut Direktur Operasi III HKI, Aditya Novendra Jaya, rest area ini berlokasi di STA 23+000 dan terdiri atas dua zona utama: jalur A dari arah Padang ke Sicincin dan jalur B dari arah Sicincin ke Padang.
Target penyelesaian ditetapkan pada Juni 2025, dengan jaminan mutu sesuai standar infrastruktur nasional.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus JTTS Mencapai Rp 205,14 Miliar
-
KPK Resmi Tahan 2 Tersangka dari PT Hutama Karya dalam Kasus JTTS
-
Dear Pemudik, Tarif Tol Trans Sumatera Diskon 20 Persen
-
Pemerintah Kasih Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama Mudik Lebaran, Pendapatan Operator Turun?
-
Korupsi Proyek Pabrik Gula Rp871 Miliar, Hutama Karya dan PTPN XI Diduga Kongkalikong
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Dulu Dicibir Soal Demo, Sekarang Cinta Laura Jadi 'Suara Hati' Netizen
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
-
Karier Berliku Adrian Wibowo: Dari Galang Dana Rp39 Juta Hingga Dipanggil Timnas Indonesia
-
3 Rekomendasi HP MediaTek Helio G200, Murah tapi Gahar!
-
Sidang Etik Brimob: Akankah Kematian Affan Kurniawan Dilindas Rantis Berujung Pidana?
Terkini
-
Sumbar Waspada Ancaman Gempa Megathrust Mentawai, Mitigasi Gempa dan Tsunami Harus Diperkuat!
-
Respon Wako Bukittinggi Soal Isu Suap Kasat Satpol PP: Saya Sanksi Tegas Kalau Terbukti!
-
Hery Gunardi Ungkap Kunci Keberhasilan BRI dalam Meningkatkan Dana Murah Tahun Ini
-
Rekonstruksi Kasus Mutilasi dan Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman Dijaga Brimob Bersenjata!
-
Kasat Pol PP Bukittinggi Bantah Terima Suap Pedagang: Ini Pencemaran Nama Baik, Saya Polisikan!