SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, membebaskan seorang pria yang berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung selama 15 tahun di Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (26/5/2025).
Pria ODGJ itu berinisial D (46). Dia dipasung oleh keluarganya sejak remaja di sebuah bilik kecil berdinding kayu di belakang rumahnya di Lubuk Alung, Padang Pariaman.
Ketika ditemukan petugas, kondisi fisik ODGJ tersebut sangat memprihatinkan. Badannya kurus, lemah, dan tak banyak bergerak.
“Pembebasan ODGJ ini demi alasan kemanusiaan. Kepolisian berkomitmen mendukung perlindungan HAM bagi kelompok rentan, khususnya ODGJ,” ujar Irjen Gatot Tri Suryanta, dikutip dari Antara.
Setelah berhasil dilepaskan dari pasungan, D langsung dibawa menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Yayasan Pelita Jiwa Insani di Jalan Bypass, Kota Padang.
ODGJ itu dibawa untuk mendapatkan perawatan intensif di RSJ. Di lokasi tersebut telah bersiaga tim medis, petugas sosial, serta perwakilan pemerintah daerah untuk mendukung proses rehabilitasi.
Menurut pihak keluarga, pemasungan dilakukan karena kondisi D yang kerap tak terkendali saat kambuh. Dia sering meledak-ledak dan mereka tak punya uang untuk berobat.
“Kami tidak sanggup membawanya berobat karena keterbatasan biaya,” ungkap salah satu anggota keluarga.
Namun, berkat pendekatan intensif dari Polda Sumbar dan Dinas Sosial, pihak keluarga akhirnya bersedia membuka pasungan.
Pendekatan yang dilakukan melibatkan psikolog, pekerja sosial, serta tokoh masyarakat setempat agar proses pembebasan berjalan secara persuasif.
“Pemasungan terhadap ODGJ bukan solusi. Itu justru melanggar hak dasar manusia untuk hidup secara layak dan bermartabat,” kata Jenderal Bintang Dua itu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Padang Pariaman, Sumarni, menyebutkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat beberapa waktu lalu mengenai kondisi D.
“Setelah laporan masuk, kami segera turunkan tim untuk melakukan asesmen dan koordinasi lintas sektor,” ujarnya.
Proses pelepasan pasung ini tidak berdiri sendiri. Dukungan juga datang dari Rumah Sakit Jiwa, tenaga medis, hingga aparat kepolisian yang terlibat langsung dalam evakuasi. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir bersama jajaran.
Direktur Yayasan Pelita Jiwa Insani menyambut baik langkah yang diambil oleh semua pihak. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Polda Sumbar, karena hal seperti ini membutuhkan komitmen lintas sektor dan keberanian untuk bertindak,” katanya.
Berita Terkait
-
ODGJ Asal Ponorogo Dipasung 20 Tahun karena Diyakini Warga Punya Ilmu Sakti
-
Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman
-
Banjir Bandang Susulan, Bangunan TPA di Padang Pariaman Ambruk ke Sungai
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Prabowo Kembali Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Disorot DPR RI, Komnas Perempuan Desak Polisi Bertindak Tegas
-
Huntara Sumbar Dikebut Jelang Ramadhan, Penyintas Banjir Ditargetkan Pindah Total
-
Puluhan Rumah Warga hingga Sekolah Terancam Runtuh di Pasaman Barat, Ini Penyebabnya
-
Dukung Pengusaha Perkuat Investasi, BRI Berkolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM
-
Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik Dikebut, Rampung Maret 2026?