Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 18 Mei 2025 | 14:41 WIB
Gudang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Kota Bukittinggi pada Minggu 18 Mei 2025. [ANTARA/Al Fatah]

Bantuan tambahan sebanyak tiga unit armada pemadam juga datang dari Kabupaten Agam untuk mempercepat proses pemadaman.

"Penyebab kebakaran mungkin karena ada kelalaian, ini tempat penimbunan BBM," ucapnya.

Sementara itu, Camat Guguak Panjang, Yelrizon, yang turut hadir di lokasi kebakaran menyampaikan masih menunggu hasil resmi dari pihak kepolisian.

"Kami belum bisa menyampaikan detail, masih menunggu informasi dari pihak kepolisian yang menyelidiki kasus ini," katanya.

Setelah api berhasil dipadamkan dan dilakukan proses pendinginan, pihak kepolisian langsung melakukan penutupan terhadap gudang tersebut.

Peristiwa ini kembali membuka perhatian terhadap bahaya keberadaan tempat penimbunan BBM ilegal di tengah permukiman warga.

Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Warga berharap pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kebakaran di Pabrik Karet

Sementara itu, tim pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kebakaran yang terjadi di pabrik karet PT Teluk Luas di Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Kota Padang.

Load More