Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 18 Mei 2025 | 14:41 WIB
Gudang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Kota Bukittinggi pada Minggu 18 Mei 2025. [ANTARA/Al Fatah]

Baca Juga: 

Kebakaran Gedung FKM Unand Padang: 3 Lantai Ludes, Terbanyak Ruang Kelas dan Kerugian Capai Rp 4 M!

Ia menambahkan bahwa banyak warga sudah merasa resah sejak lama dengan keberadaan gudang tersebut.

"Pasti tempat menimbun BBM itu, buktinya banyak tong tempat menyimpannya. Kami resah dan takut, saat terbakar seperti ini jadinya," ujar Rani.

Lebih lanjut, Rani menjelaskan bahwa gudang tersebut tidak dikelola oleh warga setempat.

"Pemiliknya bukan warga sini," ucapnya.

Dari pantauan, terlihat puluhan tandon (tempat penampunagan air) yang telah dimodifikasi.

Selain itu, sejumlah drum juga tampak rusak dan hangus terbakar.

Api baru berhasil dikendalikan setelah tim pemadam kebakaran berjibaku selama beberapa jam.

Kepala Seksi Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bukittinggi, Dedi Afrianto, mengatakan bahwa pihaknya langsung mengerahkan sembilan unit mobil pemadam ke lokasi kejadian.

Load More