SuaraSumbar.id - Berakhir sudah pelarian Rizal Efendi (43), pelaku penganiayaan hingga tewasnya remaja putri yang merupakan anak tirinya sendiri bernama Angeli Putri (18) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
Polisi berhasil menangkap pelaku pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB sore. Penangkapan pelaku dilakukan tim gabungan, terdiri unit Satreskrim dan melibatkan anjing pelacak (K9) dari Ditsamapta Polda Sumbar.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti mengatakan, pengerjaan dan pelacakan keberadaan pelaku dilakukan selama dua hari.
"Tim telah melakukan pencarian selama dua hari di sekitar kebun milik warga di kawasan Seberang Piruko. Akhirnya pelaku dapat ditangkap," ujar Purwanto dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).
Dalam proses pencarian pelaku, kata Purwanto, kepolisian juga melibatkan partisipasi masyarakat setempat, termasuk tokoh pemuda yang memberikan informasi keberadaan pelaku.
"Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Dharmasraya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
"Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap motif serta kronologi lengkap kejadian untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa ini," sambungnya.
Dari video yang beredar, tampak pelaku menangis saat digiring polisi. Belum diketahui alasan pelaku bisa menangis usai ditangkap tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang remaja perempuan bernama Angel (18) tewas di tangan ayah tirinya, Rizal Efendi (43), di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Senin (12/5/2025) malam.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa korban dianiaya sang ayah tiri karena memberitahukan keberadaan pelaku kepada rentenir.
Akibatnya, Rizal Efendi diburu oleh penagih utang dari pihak rentenir tempat ia meminjam uang.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, membenarkan peristiwa tragis tersebut. Menurutnya, penganiayaan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, di rumah orang tua pelaku.
“Saat ini jenazah Angel sedang diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang,” kata Purwanto, Selasa (13/5/2025).
Ia menjelaskan, awalnya pelaku memiliki utang dan pindah dari rumah tempat tinggalnya ke rumah orang tuanya. Namun, rentenir kemudian menagih utang tersebut melalui Angel.
“Awal mulanya pelaku mempunyai utang dan pelaku dari rumah awal dia tinggal berpindah ke rumah orang tuanya. Terus pihak yang memberikan utang, menagih utang ke anaknya (korban),” ujar Purwanto.
Karena mengetahui keberadaan ayah tirinya, korban pun membawa penagih utang ke tempat pelaku berada. Hal ini memicu kemarahan Rizal Efendi.
“Di situ terjadi cekcok mulut. Dari keterangan saksi, pelaku tidak terima diberitahu berada di rumah yang dia ditempatinya. Cekcok mulut, kemudian pelaku marah dan memukul korban sampai mengakibatkan awalnya korban pingsan,” ungkapnya.
Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke Puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
“Pelaku melarikan diri dan sudah dilakukan pengejaran. Mudah-mudahan segera pelaku dapat ditangkap. Kalau bisa, pelaku segera menyerahkan diri,” ujar Purwanto.
Ia menambahkan, selama ini korban tinggal bersama ayah kandungnya di Kabupaten Solok dan baru saja datang ke Dharmasraya. Korban diketahui tengah menempuh pendidikan di jenjang SMA.
“Korban selama ini tinggal bersama ayah kandungnya. Baru-baru ini ke Dharmasraya,” pungkasnya.
Histeris Minta Tolong
Detik-detik penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anak tirinya sempat direkam warga. Namun, kondisi visual tidak terlihat jelas karena lokasi kejadian yang gelap.
Meski begitu, dalam rekaman terdengar suara diduga milik Angel yang saat itu sedang berhadapan langsung dengan pelaku.
"Kenapa saya pula yang membayar utang," terdengar suara korban dalam rekaman yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Sesaat setelah ucapan itu, terdengar suara keributan yang mengindikasikan penganiayaan. Orang-orang di sekitar, termasuk si penagih utang, terdengar berteriak minta tolong.
Deretan Bahaya Pinjam Uang ke Rentenir
Kejadian ini menjadi pengingat akan bahaya meminjam uang kepada rentenir atau pemberi pinjaman ilegal. Meski proses pencairannya cepat dan mudah, rentenir kerap menjerat korban dengan bunga tinggi yang mencekik.
Selain itu, mereka juga sering menagih dengan cara-cara kasar, bahkan tak segan melakukan tindakan kriminal ketika utang tidak segera dibayar.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Pahit: Banyak Remaja Putri Masuk ke Barak karena Terjerumus Alkohol Murah
-
7 Rekomendasi Sepeda Motor untuk Remaja Perempuan: Model Stylish dan Nyaman, Mulai Rp19 Jutaan!
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Peran Ayah sebagai Kiblat Persepsi Anak Perempuan dalam Memilih Pasangan
-
Taliban Abaikan Separuh Populasi: UNICEF Desak Anak Perempuan Afghanistan Boleh Sekolah Lagi
Tag
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 1 Juli 2025, Buruan Klaim Saldo Gratismu!
-
Kumpulan 7 Link DANA Kaget Terbaru, Siapa Cepat Dapat Saldo Gratis!
-
1 Jemaah Haji Sumbar Masih Dirawat di Arab Saudi, Seorang Lagi Dilarikan ke RSUP M Djamil Padang
-
Sepatu Sekolah Anak Terbaik? Ini Pilihan Sepatu New Balance yang Wajib Dicoba
-
Parfum yang Bikin Anda Jadi Pusat Perhatian di Musim Panas, Coba Wewangian Favorit Ini?