-
Bawaslu Agam temukan warga meninggal masih masuk daftar pemilih.
-
Keluarga enggan urus akte kematian karena khawatir kehilangan bantuan sosial.
-
Disdukcapil lakukan perekaman keliling agar data pemilih akurat.
SuaraSumbar.id - Bawaslu Agam menemukan sejumlah warga yang sudah meninggal dunia masih tercatat dalam daftar pemilih. Hal ini terjadi karena keluarga almarhum enggan mengurus akte kematian, dengan alasan berbagai kepentingan, termasuk takut kehilangan bantuan sosial.
"Ini permasalahan data pemilih, masyarakat tidak mau mengurus akte kematian bagi keluarga sudah meninggal dunia," kata Ketua Bawaslu Agam, Suhendra, Senin (29/9/2025).
Menurut Suhendra, ketidakmauan keluarga mengurus akte kematian sering disebabkan kekhawatiran hilangnya bantuan program keluarga harapan (PKH) maupun bantuan sosial lainnya.
Kondisi ini berdampak langsung pada keakuratan data pemilih, yang menjadi fondasi penyelenggaraan Pemilu 2029 maupun Pilkada mendatang.
Untuk mengatasi persoalan ini, Suhendra menekankan pentingnya kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam.
"Tiga organisasi perangkat daerah itu sangat berkaitan. Sebenarnya hal tersebut sudah dipermudah di Disdukcapil Agam dengan program Sileton, sehingga pengurusan administrasi kependudukan bisa dilakukan langsung di nagari," ujarnya.
Menurut Suhendra, rapat ini merupakan bagian dari upaya bersama agar data pemilih kedepan menjadi akurat dan valid.
"Pemilih merupakan jantung Pemilu, ketidakjelasan pemilih dan ketidakpastian data pemilih bisa jadi momok dan masalah nantinya," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Agam, Zulfren, menyebut pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk mendorong masyarakat mengurus akte kematian.
"Kita membuka pelayanan berupa sistem perekaman keliling ke nagari untuk pengurusan seluruh administrasi kependudukan bagi warga," kata Zulfren.
Selain itu, Disdukcapil juga melakukan perekaman data kependudukan di sekolah, nagari, dan pondok pesantren untuk merekam siswa berusia 17 tahun, termasuk siswa dari Agam yang menempuh pendidikan di Kota Bukittinggi, bekerja sama dengan Disdukcapil setempat.
"Perekaman siswa di sekolah itu telah kita lakukan dengan menurunkan tim ke lokasi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
Terkini
-
Danantara Janji Bangun Jalur Darurat di Tanah Datar, Lokasi Rawan Kecelakaan Panyalaian Ditinjau
-
7 Lipstik Viva untuk Usia 40-an, Warna Natural yang Bikin Awet Muda
-
Mitigasi Bencana Lewat Nyanyian dan Game, Cara Mahasiswa Untidar Edukasi Pelajar di Maninjau Agam
-
6 Lipstik Waterproof Tahan Lama, Bibir Segar Tanpa Takut Luntur!
-
CEK FAKTA: Prabowo Perintah Purbaya Siapkan Anggaran PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Benarkah?