-
Bawaslu Agam temukan warga meninggal masih masuk daftar pemilih.
-
Keluarga enggan urus akte kematian karena khawatir kehilangan bantuan sosial.
-
Disdukcapil lakukan perekaman keliling agar data pemilih akurat.
SuaraSumbar.id - Bawaslu Agam menemukan sejumlah warga yang sudah meninggal dunia masih tercatat dalam daftar pemilih. Hal ini terjadi karena keluarga almarhum enggan mengurus akte kematian, dengan alasan berbagai kepentingan, termasuk takut kehilangan bantuan sosial.
"Ini permasalahan data pemilih, masyarakat tidak mau mengurus akte kematian bagi keluarga sudah meninggal dunia," kata Ketua Bawaslu Agam, Suhendra, Senin (29/9/2025).
Menurut Suhendra, ketidakmauan keluarga mengurus akte kematian sering disebabkan kekhawatiran hilangnya bantuan program keluarga harapan (PKH) maupun bantuan sosial lainnya.
Kondisi ini berdampak langsung pada keakuratan data pemilih, yang menjadi fondasi penyelenggaraan Pemilu 2029 maupun Pilkada mendatang.
Untuk mengatasi persoalan ini, Suhendra menekankan pentingnya kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam.
"Tiga organisasi perangkat daerah itu sangat berkaitan. Sebenarnya hal tersebut sudah dipermudah di Disdukcapil Agam dengan program Sileton, sehingga pengurusan administrasi kependudukan bisa dilakukan langsung di nagari," ujarnya.
Menurut Suhendra, rapat ini merupakan bagian dari upaya bersama agar data pemilih kedepan menjadi akurat dan valid.
"Pemilih merupakan jantung Pemilu, ketidakjelasan pemilih dan ketidakpastian data pemilih bisa jadi momok dan masalah nantinya," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Agam, Zulfren, menyebut pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk mendorong masyarakat mengurus akte kematian.
"Kita membuka pelayanan berupa sistem perekaman keliling ke nagari untuk pengurusan seluruh administrasi kependudukan bagi warga," kata Zulfren.
Selain itu, Disdukcapil juga melakukan perekaman data kependudukan di sekolah, nagari, dan pondok pesantren untuk merekam siswa berusia 17 tahun, termasuk siswa dari Agam yang menempuh pendidikan di Kota Bukittinggi, bekerja sama dengan Disdukcapil setempat.
"Perekaman siswa di sekolah itu telah kita lakukan dengan menurunkan tim ke lokasi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
3 Fakta Viral Penghulu di Sumbar, Berenang Seberangi Sungai Demi Layani Akad Nikah
-
5 Fakta Viral Bidan di Sumbar Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien, Baju Kering di Badan!
-
Wagub Vasko Ruseimy soal Perusakan Rumah Doa di Padang: Tidak Mencerminkan Nilai Minangkabau
-
8 Fakta Kapal Terbalik di Sumbar, 11 Orang Belum Ditemukan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic