- Klaim ojol dilarang isi Pertalite ternyata hoaks resmi ESDM.
- Pertalite tetap boleh digunakan dan tidak ada aturan khusus ojol.
- Masyarakat diimbau cek informasi resmi Kementerian ESDM sebelum percaya.
SuaraSumbar.id - Beredar dan viral di media sosail (medsos) yang menarasikan ojek online (ojol) dilarang mengisi BBM Pertalite dan wajib menggunakan Pertamax.
Narasi ini juga menambahkan aturan lain, seperti larangan membeli bensin eceran Pertalite, pembatasan pengisian BBM harian, dan kendaraan dengan pajak mati tidak bisa mengisi BBM di SPBU Pertamina.
Berikut narasi yang beredar:
“Beberapa Peraturan Dari Mentri esdm BAHLUL...
Tidak boleh ecer pertalite
Tidak boleh ngisi BBM Tiap hari
Kendaraan Mati Pajak Tidak bisa isi BBM di SPBU
Ojol Tidak boleh isi pertalite (Harus Pertamax)”
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang pengemudi ojek online mengisi BBM Pertalite.
Dikutip dari Antara, Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa saat ini tidak ada kebijakan apa pun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol.
Pernyataan resmi ini menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya merujuk pada sumber informasi resmi Kementerian ESDM, agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait aturan bahan bakar minyak. Praktik pengisian Pertalite oleh ojek online tetap sah dan tidak dikenai batasan apapun.
Faktanya, Pertalite masih menjadi pilihan utama bagi banyak pengemudi ojol karena harga yang lebih terjangkau dibandingkan Pertamax.
Berdasarkan data terbaru Pertamina per September 2025, konsumsi Pertalite masih dominan di kalangan transportasi daring, sementara Pertamax digunakan lebih banyak oleh kendaraan pribadi dengan kapasitas mesin besar.
Seiring isu hoaks terkait BBM beredar, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui situs resmi Kementerian ESDM atau akun media sosial resmi Pertamina. Dengan begitu, pengguna layanan transportasi daring tetap bisa menggunakan BBM Pertalite tanpa khawatir melanggar aturan.
Kesimpulan
Klaim bahwa ojol dilarang mengisi BBM Pertalite adalah berita hoaks. Pertalite tetap dapat digunakan oleh pengemudi ojek online, dan Pertamax bukanlah kewajiban.
Berita Terkait
-
105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah
-
Antrean BBM Subsidi Mengular di Makassar, Pertamina Tambah Selang Nozzle di SPBU
-
Harga Minyak Dunia Melonjak, Bahlil: Ini Berat!
-
Lika-liku Menjadi Tukang Ojek Online: Catatan Harian Bang Ojol
-
BBM Langka di Sulsel, Pertamina Sebut Terjadi Perubahan Pola Konsumsi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih