-
Prabowo tidak memecat Bahlil, kabar viral terbukti hoaks.
-
Bahlil Lahadalia tetap menjabat Menteri ESDM sejak Agustus 2024.
-
Video viral salah tafsir, Prabowo hanya ungkapkan rasa heran.
SuaraSumbar.id - Sebuah video viral di media sosial menarasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memecat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Berikut narasi yang beredar:
“Prabowo Resmi pec4t si Bahlil!!
PRABOWO merasa Aneh Ke JOKOW! kenapa kok bisa milih BAHLIL jadi MENTERI
Si Bahlil skolahnnya belum lululs makanya kbijakannya ng4wur”
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian ESDM, Bahlil Lahadalia masih menjabat sebagai Menteri ESDM sejak dilantik pada 19 Agustus 2024 hingga saat ini.
Faktanya, video yang beredar serupa dengan unggahan lama di YouTube berjudul “Prabowo: Agak Aneh Juga Beliau (Bahlil) Jadi Menteri Investasi” yang dipublikasikan pada 13 Desember 2024.
Dalam video itu, Presiden Prabowo hanya mengungkapkan rasa herannya terkait latar belakang Bahlil yang bukan lulusan universitas ternama luar negeri, ketika menjabat sebagai Menteri Investasi di era Presiden Joko Widodo.
“Agak aneh juga beliau jadi Menteri Investasi,” kata Prabowo dalam pidato HUT Partai Golkar ke-60 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12) malam WIB.
Pernyataan ini kemudian viral dan disalahartikan sebagai kabar pemecatan Menteri ESDM.
Pengamat media sosial menilai, munculnya klaim tersebut menunjukkan bagaimana informasi hoaks mudah tersebar melalui Facebook dan YouTube, terutama bila dikaitkan dengan figur publik seperti Presiden Prabowo.
Hingga saat ini, Menteri Bahlil Lahadalia tetap aktif menjalankan tugasnya di Kementerian ESDM, termasuk meninjau proyek energi baru terbarukan dan pengelolaan sumber daya mineral strategis nasional.
Kementerian juga rutin memperbarui informasi terkait kebijakan energi di laman resmi mereka untuk memastikan publik memperoleh berita yang akurat.
Kesimpulan
Kabar yang menyebut Prabowo pecat Bahlil dari Menteri ESDM tidak benar. Masyarakat dihimbau selalu mengecek informasi dari sumber resmi sebelum menyebarkan berita di media sosial.
Berita Terkait
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Guru Luwu Utara yang Dipecat Karena 'Bantu' Honorer Kini Direhabilitasi Penuh oleh Presiden Prabowo
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic